UPAYA
MENINGKATKAN KEPEDULIAN MASYARAKAT TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI
PEMILAHAN SAMPAH MANDIRI
A. Pendahuluan
Hampir semua aktivitas yang dijalankan manusia pada akhirnya bermuara
pada meninggalkan
bekas atau sisa kegiatan yang berupa sampah. Mulai dari kegiatan rumah tangga seperti memasak, hingga perbaikan rumah, penggunaan produk-produk
seperti produk mandi, makan dan lain sebagainya. Sehingga manusia adalah penghasil
sampah yang utama, dan jika pengelolaannya diabaikan, maka sampah
akan menimbulkan
permasalahan lingkungan yang serius. Sehingga kesadaran manusia akan sampah sangat
penting artinya untuk memberikan
sumbangan pada kelestarian lingkungan dan hidup
manusia sendiri.
Kota
Malang merupakan salah satu kota besar yang terletak di wilayah provinsi Jawa
Timur, dengan jumlah penduduk total sebanyak 807.136 jiwa, terdiri dari 402.818
jiwa penduduk laki-laki dan 404.318 jiwa penduduk perempuan, dengan tingkat
pertumbuhan 3,9% per tahun (BPS tahun 2006). Sedangkan luas wilayah Kota Malang
adalah 110.06 Km2 yang terdiri dari 5 Kecamatan, 57
Desa/Kelurahan, 509 unit RW dan 3.783 unit RT. Luas wilayah dan jumlah penduduk
yang besar dapat mempengaruhi
sistem persampahan di Kota Malang.
Kemungkinan
terjadinya peningkatan
volume sampah baik secara kuantitatif maupun kualitatif akibat kepadatan
penduduk tidak dapat dihindari lagi. Selain itu, tidak menutup kemungkinan
tingkat keluhan masyarakat yang tinggal di areal persampahan akan semakin
meningkat terkait dengan sistem pengelolaan sampah yang belum terkelola secara
maksimal. Mulai dari penampungan sampah, pengangkutan sampah sampai dengan
tingkat pembuangan akhir. Hal ini akan
menjadi sangat penting karena fungsi dari pengelolaan
persampahan adalah sebagai salah satu utilitas yang dapat mempengaruhi
perkembangan kota. Hal ini pastinya membutuhkan penanganan yang benar karena
keberadaan volume sampah yang semakin hari semakin bertambah besar seiring
pertambahan jumlah penduduk, sedangkan sampah bersifat sebagai polutan yang
mencemari tanah, air, udara dan estetika pandangan suatu kota serta dapat
mengganggu kesehatan.
Laju
timbulan sampah baik untuk sekarang maupun dimasa mendatang merupakan dasar
dari perencanaan, perancangan, dan pengkajian potensi pengelolaan persampahan. Secara kompleks, permasalahan sampah
di kota-kota besar bukan
sekedar bagaimana teknis mengolah sampah, tetapi juga penanganan secara sosial,
ekonomi, hukum dan politik. Pengelolaan
persampahan di Kota Malang sebagian besar ditangani oleh Dinas Kebersihan dan
Pertamanan yang memiliki jumlah personel 1.637 (PNS dan Petugas kebersihan). Organisasi pemungutan retribusi oleh
Subdin Pendataan dan PUSM dan bekerja sama dengan U.D Hatiga yang dikontrak
pada tahun 2002 dalam pengangkutan sampah. Biaya pengelolaan sampah per tahun
adalah Rp 2.074.038.000,- dan penerimaan retribusi sampah
sebesar Rp 1.575.000.000,- Rata-rata timbunan
sampah kota 1.850 m3/hari dan volume rata-rata sampah yang telah dikelola
1.370 m3/hari. Sesuai
dengan standar kota Besar, yaitu tingkat timbulan sampah sebanyak 3,25
liter/orang/hari, Kota Malang dengan jumlah penduduk 763.465 jiwa, menghasilkan
2.481 m3 timbulan sampah.
Jumlah ini didapatkan dari jumlah penduduk x 3,25/1000. Namun Kota Malang baru
dapat mengelola sebanyak 1.370 m3. Sehingga banyaknya sampah yang belum terlayani adalah
1.111 m3 atau 44%.
Berdasarkan penjelasan di atas sekiranya perlu pemerintah mengajak keterlibatan masyarakat
melakukan pola memilah dan memilih sampah serta mengelola sampah mandiri di tingkat terkecil yaitu rumah tangga. Karena manusia dapat memberikan sumbangan yang sangat bermanfaat bagi kelestaraian lingkungan dimulai dari mengelola sampah rumah
tangganya. Pada awal tulisan ini akan dibahas tentang
pentingnya kepedulian terhadap
lingkungan hidup, pentingnya kesadaran pengelolaan
sampah rumah tangga melalui
pemilahan sampah, serta sumbangan pemilahan sampah rumah tangga secara mandiri
bagi
kelestarian lingkungan hidup.
B. Permasalahan
Permasalahan dalam penulisan ini
adalah:
1. Apakah
Pentingnya Kepedulian terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup
2. Bagaimana
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Melalui Pemilahan Sampah Mandiri
3. Apakah
Sumbangan Pemilahan Sampah Mandiri bagi Kelestarian Lingkungan Hidup
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari Penulisan ini adalah:
1. Untuk
mengetahui Pentingnya Kepedulian terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup
2. Untuk
mengetahui Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Melalui Pemilahan Sampah Mandiri
3. Untuk
mendeskripsikan Sumbangan Pemilahan Sampah Mandiri bagi Kelestarian Lingkungan Hidup
D. Metode dan Teknik analisis
Dalam penulisan
ini penulis menggunakan
jenis penulisan deskriptif. Atau suatu penulisan
sekedar untuk melukiskan atau mendeskripsikan (deskripsi) sejumlah variabel
yang berkeadaan dengan masalah dan unit yang diteliti, tanpa mempersoalkan
hubungan antara variabel (jalin menjalin antar variabel).” Sehingga
masalah-masalah dalam masyarakat serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat
maupun situasi-situasi tertentu termasuk tentang hubungan kegiatan-kegiatan,
sikap-sikap, pandangan-pandangan yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh
dari fenomena.
Alasan Penggunaan Penelitian Ini Adalah Untuk
Mengetahui Dan Mendeskripsikan Upaya Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup Melalui Pemilahan Sampah Mandiri
E. Pembahasan
1. Pentingnya Kepedulian terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup
Menurut
UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk
di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a. Unsur Hayati (biotik) : yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
b. Unsur Sosial Budaya : yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan
dalam perilaku
sebagai makhluk sosial.
c. Unsur Fisik (abiotik) : yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim dan lain-lain.
Secara khusus, kita sering menggunakan
istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup segenap
makhluk hidup di muka bumi. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Karena kehidupan di muka bumi akan berlangsung secara wajar jika lingkungan fisik tetap terjaga keseimbangannya. Kerusakan lingkungan fisik akan mengakibatkan banyak bencana yang dapat mengancam keselamatan manusia seperti kekeringan, banjir, tanah longsor, perubahan musim yang
tidak teratur, dan munculnya berbagai penyakit.
Berdasarkan faktor penyebabnya,
bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu:
a. Kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam seperti: letusan gunung berapi, gempa bumi, angin puting beliung
b. Kerusakan lingkungan hidup karena
faktor manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam
menentukan kelestarian lingkungan hidup.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal
budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana
sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini.
Namun sayang, seringkali
apa yang dilakukan
manusia tidak diimbangi dengan pemikiran
akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak
buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (baik pencemaran udara, air, tanah, maupun suara)
sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan
air
dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Selain hal-hal tersebut,
juga ada beberapa
ulah
manusia yang bersifat langsung
maupun tidak langsung membawa
dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain: penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan). perburuan liar, merusak hutan bakau, penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman, pembuangan sampah di sembarang
tempat, bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS), serta pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja,
melainkan tanggung
jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing.
Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat
besar manfaatnya bagi terwujudnya
bumi
yang layak huni bagi generasi anak cucu kita
kelak.
Sebagai warga negara yang
baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing- masing. Beberapa
upaya yang dapat dilakukan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup
antara lain:
pelestarian tanah dan pelestarian udara, salah
satunya dengan
kepedulian terhadap pengelolaan sampah
rumah tangga secara mandiri.
2. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Melalui Pemilahan Sampah Mandiri
Sering tidak kita sadari bahwa
sampah yang kita hasilkan dalam kegiatan hidup
sehari-hari dapat menimbulkan
permasalahan yang serius terhadap kelestarian
lingkungan. Karena sampah
tersebut memakan waktu yang cukup lama untuk dapat hancur atau bahkan sama sekali tidak dapat hancur. Tabel berikut ini menggambarkan
perbandingan lamanya sampah organik dan non-organik hancur:
Tabel 1
Jenis Sampah dan Lama Hancur
Jenis Sampah
|
Lama Hancur
|
Kertas
Kulit Jeruk
Dus
Karton
Filter Rokok
Kantong Plastik
Kulit Sepatu
Pakaian/Nylon
Plastik
Alumunium
Styrofoam
|
2-5
6 bulan
5 bulan
10-12 tahun
10-20 tahun
25-40 tahun
30-40 tahun
50-80 tahun
80-100 tahun
Tidak hancur
|
Sumber: : Modul Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis masyarakat
Dari tabel tentang lama hancur sampah diatas,
dapat diperoleh gambaran bahwa andil setiap warga masyarakat
sangat diperlukan
untuk mau mulai peduli dengan
pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangganya. Kehadiran sampah rumah tangga
dalam lingkungan kita merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan, hal ini terjadi
karena setiap kegiatan manusia pasti akan mendatangkan sampah.
Menurut
Kamus Terbaru Bahasa Indonesia, sampah adalah barang atau sesuatu yang tidak dipakai lagi sehingga dibuang
( 2008: 569 ). Selain itu, Manik (2004:67),
mendefinisikan sampah sebagai suatu benda yang
tidak digunakan atau tidak dikehendaki dan harus dibuang, yang dihasilkan oleh kegiatan manusia. Sedangkan Nugroho,
dkk (2007) berpendapat
bahwa sampah adalah
bahan sisa
atau produk sampingan dari
kegiatan manusia
yang sudah tidak berguna dan kemudian dibuang (waste), sehingga bisa menyebabkan gangguan estetika, kerusakan
dan pencemaran
lingkungan, atau
mengandung unsur berbahaya, serta dapat mengganggu kelestarian dan kesehatan kehidupan manusia dan lingkungan. Tanjung mengemukakan sampah sebagai sesuatu yang tidak berguna lagi yang dibuang oleh pemiliknya atau pemakainya
semula (Tandjung,
1989 dalam Prihanto, 1996:7). Sedangkan, Apriadji (1991: 3) berpendapat bahwa sampah dapat dimaknai
sebagai bahan padat sisa proses industri atau sebagai hasil sampingan kegiatan rumah tangga.
Manik, (2004:
67) juga membagi jenis sampah berdasarkan zat pembentuknya, yang dibedakan menjadi 2 yaitu sampah organik dan sampah anorganik:
a. Sampah organic
Sampah yang terdiri dari bahan penyusun hewan dan tumbuhan digolongkan
ke dalam sampah organik. Selain hewan dan tumbuhan juga ada komponen lainnya yaitu sisa
makanan dan kertas.
b. Sampah anorganik
Sampah yang berasal dari sumberdaya alam tak terbaharui digolongkan kedalam sampah anorganik,
seperti mineral, eksplorasi minyak dan proses industri. Pada
umumnya sampah ini tidak dapat diuraikan atau sulit diuraikan secara alami.
Sedangkan Apriadji (1991:
3), mengelompokkan sampah rumah tangga menjadi dua golongan, yaitu:
a. Sampah lapuk
yaitu merupakan sampah yang mudah terurai secara alami (garbage) yang merupakan sisa pengolahan atau sisa – sisa makanan dari rumah tangga atau merupakan hasil sampingan kegiatan pasar bahan makanan, seperti sisa sayur mayur.
b. Sampah
tidak lapuk dan sampah
tidak mudah lapuk yaitu sampah yang tidak mudah
terurai secara alami
(rubbish). Sampah tidak lapuk merupakan sampah yang tidak akan bisa lapuk secara alami meskipun telah bertahun - tahun, seperti plastik, kaca, dan
mika. Sedangkan,
sampah tidak mudah lapuk adalah sampah yang akan bisa lapuk
perlahan - lahan secara alami. Sampah
tidak mudah lapuk ini dapat pisahkan
menjadi
sampah yang bisa dibakar seperti kertas, kayu, dan sampah
tidak mudah lapuk yang
tidak bisa dibakar, seperti kaleng dan kawat.
Lebih lanjut dikemukakan Apriadji bahwa pembuangan sampah terangkai
dari 3 kegiatan sebagai berikut:
a. Penampungan sampah (refuse storage)
b. Pengumpulan sampah (refuse collection)
c. Pembuangan sampah (refuse disposal)
Untuk pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan
berbagai cara yaitu:
a. Pembakaran
sampah (inceneration): merupakan
pembakaran sampah yang dilakukan
di tempat tertutup dengan mesin dan peralatan yang khusus dirancang untuk
pembakaran sampah.
b. Penumpukan ( dumping): merupakan penumpukan sampah di
atas tanah terbuka
begitu saja tanpa ada perlakuan.
c. Penimbunan berlapis ( sanitary landfill): merupakan penimbunan sampah dengan
tanah, sampah ditimbun secara berlapis sehingga tidak ada sampah yang tampak di
permukaan tanah.
d. Pengomposan (composting) : merupakan pemanfaatan sampah organik menjadi
bahan kompos.
Pemilahan dapat dimaknai sebagai upaya untuk memisahkan sekumpulan dari "sesuatu" yang sifatnya heterogen menurut jenis atau kelompoknya
sehingga menjadi
beberapa golongan yang sifatnya homogen. Sampah
rumah tangga adalah segala sesuatu
baik
berupa bahan atau benda yang sudah tidak mempunyai
nilai lagi. Dengan demikian
pemilahan sampah dapat diartikan sebagai suatu proses
kegiatan penanganan sampah
sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan,
pengumpulanan, pengangkutan,
pengolahan,
hingga pembuangan, melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan,
sehingga dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan yaitu lingkungan
bebas sampah.
Dalam melakukan pengolahan sampah, untuk memudahkan
penguraian maka
pemilahan sampah dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
a. Memisahkan sampah berdasarkan jenisnya.
Sampah dapat dibagi
menjadi dua macam, yakni (a) Sampah yang mudah membusuk,
contoh: sisa sayuran, kulit buah, potongan ayam atau daging, daun-daunan,
dan lain sebagainya. (b) Sampah yang tidak mudah membusuk, contoh: kertas bekas, kaleng susu,
pecahan kaca, dan lain sebagainya.
b. Sampah yang mudah membusuk seperti kulit telur, daun, kulit buah, sisa sayuran, dan
lain sebagainya, dapat dijadikan pupuk.
c. Sampah yang tidak mudah membusuk seperti kaleng, bekas shampoo, sabun cair,
botol, kertas, dan sebagainya dapat dijual ke tukang loak.
d. Sedangkan sampah yang tidak berguna dibuang atau ditimbun
dalam tanah.
Pemilahan sampah ini dapat berguna dan selain itu memberikan
keuntungan, yakni
sampah yang diolah menjadi pupuk sehingga
dapat dijual. Sampah yang dijual ke tukang loak dapat menambah uang belanja atau uang saku anak. Selain itu, wadah sampah rumah
tangga pun tidak cepat menumpuk dan
penuh, ditambah lagi mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat penampungan sementara.
Sebaiknya sampah dibuang di tempat tertutup, hal ini agar tidak menimbulkan
bau tidak sedap, tidak mengundang lalat, tikus, kecoak, tidak bertebaran, dan tidak mengotori lingkungan juga mudah diangkut untuk dibuang ke tempat penampungan
sementara. Memulai kebersihan tidak perlu menunggu para petugas sampah beserta gerobaknya untuk kerumah, ataupun menunggu
ajakan pembantu rumah tangga. Namun dapat dilakukan dengan membagi
dua tempat sampah
kita, dengan
melakukannya secara
disiplin dan tanpa terasa selain rumah menjadi bersih, lingkungan juga menjadi nyaman.
3. Sumbangan Pemilahan Sampah Mandiri bagi Kelestarian Lingkungan Hidup.
Setiap hari manusia menghasilkan sampah baik yang merupakan sampah rumah tangga maupun sampah industri yang bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Sampah jika tidak diurus dan dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah lingkungan yang sangat
merugikan. Sampah yang
menumpuk dan membusuk dapat menjadi sarang kuman
dan binatang yang dapat mengganggu kesehatan manusia baik badan maupun jiwa, serta
mengganggu estetika lingkungan karena terkontaminasi.
Hal
tersebut juga semakin menimbulkan masalah, karena kesadaran masyarakat
tentang pengelolaan sampah masih sangat rendah. Sebagai contoh, masyarakat hampir tidak pernah memikirkan
jenis-jenis sampah dan bagaimana
pengelolaannya yaitu
mencampurkan saja semua sampah organik dan non-organik menjadi satu. Sehingga
pembusukan yang terjadi pun tidak dapat dilakukan dengan sempurna.
Sampah organik tidak akan bermasalah karena dia akan terdaur ulang dengan alam. Sedangkan sampah non-organik membutuhkan ribuan tahun untuk menetralisirkannya. Semakin banyak
bertumpuk kertas, plastik,
karet dan bahan non-organik lainnya, semakin riskan bumi kita
terjaga kelestariannya.
Berikut ini adalah gangguan-gangguan
yang ditimbulkan oleh sampah yang tidak dikelola dengan baik:
a. Gangguan estetika, atau dengan kata lain mengurangi atau mengganggu
kenyamanan, karena menimbulkan
bau
tak sedap, mengotori sumber air, dan mengganggu
pemandangan.
b. Mendorong
terjadinya banjir. Bila kita membuang sampah pada saluran air buangan atau sungai, maka sampah dapat
menyumbat saluran tersebut. Jika pada musim
kemarau sampah akan mengganggu kenyamanan, maka pada musim penghujan sampah
dapat
menyebabkan banjir. Ketika
banjir, sampah terbawa air
dan
dapat
menyebabkan kerusakan pada jalan atau mengotori lingkungan.
c. Dapat menimbulkan kecelakaan, misalnya
sampah
seperti kaleng bekas, pecahan kaca, dan paku dapat menimbulkan luka.
d. Sarang kuman
penyakit. Sampah yang menumpuk
dapat menjadi sarang cacing, lalat,
tikus, nyamuk, kecoa
yang dapat menyebabkan
ataupun menularkan penyakit.
Beberapa penyakit yang timbul karena sampah diantaranya sakit saluran pencernaan seperti muntaber, mencret, disentri, tipus, dan juga kecacingan. Sampah juga dapat
menyebabkan
sakit demam berdarah dan penyakit “kaki gajah”, serta sakit kulit.
Sebagai
wujud kepedulian kita terhadap
kelestarian lingkungan,
kita
dapat memulai mengawali langkah
kepedulian kita dengan hal yang sederhana. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mulai memisahkan sampah rumah tangga yang merupakan sampah
organik dan sampah
non-organik.
Manajemen yang baik untuk pengelolaan sampah
tersebut, jika dilakukan oleh masyarakat
mulai dari tingkat rumah tangga, akan sangat besar
sumbangannya bagi kelestarian lingkungan.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mengelola tempat sampah rumah
tangga :
a. Memisahkan sampah kering / non organik dengan sampah basah / organik dalam wadah
plastik.
b. Tempat sampah harus terlindung dari sinar matahari secara langsung, hujan, dan angin.
c. Menjaga tempat sampah agar tidak menjadi menjadi sarang binatang seperti kecoa, lalat, belatung, semut tikus dan lain-lain
d. Jika membuang sampah sebaiknya dalam kemasan plastik yang tertutup rapat
agar tidak mudah berserakan dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Selain itu juga
memudahkan tukang sampah dalam mengambil sampah.
e. Tempat sampah harus tertutup dan aman dari segala gangguan.
f. Jangan membakar sampah di lingkungan padat penduduk
karena dapat mengganggu
kenyamanan dan kesehatan orang lain
Selain itu, setiap rumah tangga dan anggota keluarga dapat melakukan banyak hal kecil tetapi berarti bagi lingkungan,
diantaranya adalah:
a.
Saat berbelanja, biasakan membawa tas belanja sendiri agar tidak memerlukan tas
plastik lagi
b.
Saat hajatan, arisan, jamuan atau kumpul keluarga usahakan untuk tidak menggunakan
plastik/Styrofoam/kardus
untuk menempatkan makanan dan minuman. Gunakanlah
gelas, piring atau cangkir yang dapat dipakai berulangkali,
dan jika mungkin gunakan daun untuk membungkus kue.
Makan
dengan cara prasmanan lebih cocok.
Atau pakailah piring dari
anyaman lidi daun lontar yang diberi alas kertas atau daun, sehinga
dapat dipakai berulang kali.
c.
Saat di kantor, hematlah kertas, dengan membiasakan memakai kertas atau fotokopi secara bolak balik. Dengan menghemat
kertas, berarti kita membantu mengurangi
jumlah pohon yang harus ditebang. Saat kenaikan kelas, buku-buku
lama yang tidak
diminati dapat diserahkan
ke
perpustakaan. Buku
petunjuk
telepon
lama
dapat diberikan kepada tukang sayur untuk membungkus dagangannya.
d.
Kumpulkan sisa halaman dari buku tulis yang masih bersih, beri lubang, ikat dan beri
sampul sehingga menjadi buku tulis yang baru.
e.
Di tingkat masyarakat, para ibu kader, ketua RT, ketua RW dan pemuda/pemudi perlu bekerjasama
membiasakan
warga
hidup secara ramah lingkungan. Misalnya: sesekali mengadakan acara mengumpulkan barang yang sudah tidak terpakai dan biarkan orang yang membutuhkan untuk mengambil dan menggunakannya secara gratis atau dengan harga murah.
f.
Pemilahan sampah mulai dari rumah tangga, dilanjutkan dengan pusat daur ulang
sederhana. Usulkanlah di lingkungan tempat tinggal agar diadakan suatu pusat daur
ulang.
g.
Kerjabakti secara berkala untuk mengumpulkan sampah dan membersihkan selokan.
Demi kesehatan, jangan lupa menggunakan sarung tangan, atau kantung plastik yang diikat di pergelangan tangan. Jangan lupa pula untuk mencuci tangan dengan sabun sesudah kegiatan.
F. KESIMPULAN
Sampah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia dan lingkungannya, karena bisa menimbulkan berbagai
penyakit dan polusi. Sedangkan sampah rumah tangga yang dikelola dengan baik dapat
memberikan manfaat dan hasil yang menguntungkan
bagi kehidupan manusia dan keseimbangan
lingkungan. Sehingga ancaman bencana seperti lingkungan yang tidak
sehat, polusi, penyebaran kuman penyakit, maupun banjir dapat dihindarkan.
G. DAFTAR PUSTAKA
Apriadji, Wied Harry. 1991. Memproses Sampah. Jakarta: Penebar Swadaya.
Kamus Terbaru Bahasa Indonesia. Dilengkapi dengan Ejaan yang Disempurnakan ( EYD). 2008. Surabaya: Reality Publisher.
Manik, Karden Eddy Sontang. 2004. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Djambatan
Modul Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Substansi: ESP DKI Jakarta Environmental Services Delivery Desain: Program Communication bekerjasama dengan USAID dalamhttp://www.esp.or.id/wp-content/uploads/pdf/devtools/modul- cbswm-hi.pdf, diakses tanggal 1 Agustus 2010
Modul Pelatihan: Kesehatan Lingkungan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. 2005.
Wahana Visi Indonesia dan FKM Universitas Airlangga. http://www.mitrariset.com/2010/08/koleksi-132.html. Diakses tanggal 1 Agustus 2010
Nugroho, Karyadi, dkk. 2007. Laporan Penelitian: Manajemen Pemilahan Sampah di Stasiun Tugu Yogyakarta Tahun 2007, dalam http://uripsantoso.wordpress.com/2008/12/22/pentingnya-pemilahan-sampah/,
Outerbridge. 1991. Limbah Padat di Indonesia: Masalah atau Sumber Daya? Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Siswanto, H.B. 2009. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara
Walujo, D. A., & Subijantoro, D. (2015). Metodologi Penelitian Kuantitatif.
No comments:
Post a Comment