Tuesday, July 28, 2015

NKRI HARGA MATI Sebuah Perwujudan Rasa Nasionalisme Generasi Muda Era Reformasi

NKRI HARGA MATI
Sebuah Perwujudan Rasa Nasionalisme Generasi Muda Era Reformasi
Oleh:
Dr. H. Rumadi, SE., SH., M.Hum


NKRI HARGA MATI
Sebuah Perwujudan Rasa Nasionalisme Generasi Muda Era Reformasi
Oleh:
Dr. H. Rumadi, SE., SH., M.Hum


Pudarnya rasa nasionalisme generasi muda

Bergulirnya Era reformasi yang digelorakan oleh para mahasiswa di tahun 1998 membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.
Suka atau tidak suka dampak buruk yang paling nyata dari euphoria dan kebebasan reformasi yang terkesan kebablasan adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
Hal ini membuka peluang ancaman dari luar untuk memporak porandakan kemerdekaan negara yang telah diraih dengan susah payah dan bersimbah darah oleh para pendahulu bangsa. Bentuk Potensi ancaman dari luar tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
Mahasiswa sebagai komponen utama nasionalisme bangsa
Adalah sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap jalannya roda pemerintahan sekarang. Bukan malah sebaliknya. Agenda reformasi adalah tanggung jawab kita semua yang masih merasa terpanggil sebagai kaum intelektual, kaum yang kritis dan memiliki semangat yang kuat. Dan tanggung jawab ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Bukan orang-orang kerdil yang hanya memikirkan perut, golongannya dan tidak bertanggung jawab. Hanya lobang-lobang kematianlah yang mampu menjadikan mereka untuk berpikir bertanggung jawab. Jangan pikirkan mereka, mari pikirkan solusi untuk menghibur Ibu Pertiwi yang selalu menangis dengan ulah-ulah anak bangsanya sendiri.
Kondisi tersebut tidak terlihat lagi pada masa kini, mahasiswa memiliki agenda dan garis perjuangan yang berbeda dengan mahasiswa lainnya. Sekarang ini mahasiswa menghadapi pluralitas gerakan yang sangat besar. Meski begitu, setidaknya mahasiswa masih memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.
Mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.
Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo harus dihindari.
Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.
Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.


Sekilas tentang Indonesia sebagai bangsa yang besar
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara).
Dengan populasi sebesar 250 juta jiwa pada tahun 2014, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
PERKEMBANGAN WILAYAH PROVINSI DI INDONESIA 
1. Awal Kemerdekaan Seperti tercantum dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 1 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi dan daerah provinsi terbagi lagi menjadi kabupaten dan kota. Pada awal kemerdekaan sampai tahun 1949 Indonesia terdiri atas 8 provinsi seperti berikut ini: 
a. Sumatra Mr. Teuku Mohammad Hasan 
b. Jawa Barat Sutardjo Kartohadikusumo 
c. Jawa Tengah R. Pandji Soeroso 
d. Jawa Timur R. A. Soerjo 
e. Sunda Kecil Mr. I. Gusti Ktut Pudja 
f. Maluku Mr. J. Latuharhary 
g. Sulawesi Dr. G.S.S.J. Ratulangi 
h. Kalimantan (Borneo) Ir. Pangeran Mohammad Noor 

2. Era Republik Indonesia Serikat (1949 – 1950) 
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu terbentuklah 16 negara bagian sebagai berikut: 
1. Negara Republik Indonesia (RIS) 
2. Negara Indonesia Timur 
3. Negara Pasundan, termasuk DistrikFederal Jakarta 
4. Negara Jawa Timur 
5. Negara Madura 
6. Negara Sumatera Timur 
7. Negara Sumatra Selatan 
Di samping itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom) dan tak tergabung dalam federasi, yaitu: 
1. Jawa Tengah 
2. Kalimantan Barat (Daerah Istimewa) 
3. Dayak Besar 4. Daerah Banjar 
5. Kalimantan Tenggara 
6. Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir) 
7. Bangka 
8. Belitung 
9. Riau 

3. Era Demokrasi liberal dan Orde Lama (1950 – 1966)
Pada tahun 1950, Provinsi Sumatra dipecah menjadi Sumatra Utara, Sumatra Tengah. Sementara Jawa Tengah dimekarkan menjadi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Sehingga provinsi di Indonesia saat itu adalah sebagai berikut: 1. Sumatra Utara 2. Sumatra Tengah 3. Sumatra Selatan 4. Jawa Barat 5. Jawa Tengah 6. D.I. Yogyakarta 7. Jawa Timur 8. Kalimantan 9. Sulawesi 10. Sunda Kecil 11. Maluku Pada tahun 1956, Provinsi Sumatra Utara dimekarkan menjadi Sumatra Utara dan D.I. Aceh. Sementara itu Provinsi Jawa Barat dimekarkan menjadi Jawa Barat dan DKI Jakarta Raya. 
Pada tahun ini juga Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Jumlah Provinsi di Indonesia pada saat itu menjadi 15, yaitu: 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Tengah 4. Sumatra Selatan 5. Jawa Barat 6. DKI Jakarta Raya 7. Jawa Tengah 8. D.I. Yogyakarta 9. Jawa Timur 10. Kalimantan Barat 11. Kalimantan Timur 12. Kalimantan selatan 13. Sulawesi 14. Sunda Kecil 15. Maluku 
Pada tahun 1957, Provinsi Kalimantan Selatan dimekarkan menjadi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Jumlah provinsi pada saat itu menjadi 16, yaitu: 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Tengah 4. Sumatra Selatan 5. Jawa Barat 6. DKI Jakarta Raya 7. Jawa Tengah 8. D.I. Yogyakarta 9. Jawa Timur 10. Kalimantan Barat 11. Kalimantan Timur 12. Kalimantan selatan 13. Kalimantan Tengah 14. Sulawesi 15. Sunda Kecil 16. Maluku 
Pada tahun 1958, Provinsi Sumatra Tengah dimekarkan menjadi Sumatra Barat, Riau, Jambi. Pada tahun yang sama Provinsi Sunda Kecil dimekarkan menjadi Bali, NTB, dan NTT. Pada saat itu provinsi di Indonesia ada 20, yaitu sebagai berikut: 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Sumatra Selatan 7. Jawa Barat 8. DKI Jakarta Raya 9. Jawa Tengah 10. D.I. Yogyakarta 11. Jawa Timur 12. Kalimantan Barat 13. Kalimantan Timur 14. Kalimantan selatan 15. Kalimantan Tengah 16. Sulawesi 17. Bali 18. NTB 19. NTT 20. Maluku Pada tahun 1960, Sulawesi dimekarkan menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, menjadi: 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Sumatra Selatan 7. Jawa Barat 8. DKI Jakarta Raya 9. Jawa Tengah 10. D.I. Yogyakarta 11. Jawa Timur 12. Kalimantan Barat 13. Kalimantan Timur 14. Kalimantan selatan 15. Kalimantan Tengah 16. Sulawesi Utara 17. Sulawesi Selatan 18. Bali 19. NTB 20. NTT 21. Maluku 
Pada tahun 1964, Sumatra Selatan dimekarkan menjadi Sumatra Selatan dan Lampung. Pada tahun yang sama terbentuk juga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara : 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Sumatra Selatan 7. Lampung 8. Jawa Barat 9. DKI Jakarta Raya 10. Jawa Tengah 11. D.I. Yogyakarta 12. Jawa Timur 13. Kalimantan Barat 14. Kalimantan Timur 15. Kalimantan selatan 16. Kalimantan Tengah 17. Sulawesi Utara 18. Sulawesi Tengah 19. Sulawesi Selatan 20. Sulawesi Tenggara 21. Bali 22. NTB 23. NTT 24. Maluku 


4. Era Orde Baru 1966 – 1998 
Pada tahun 1967, terbentuk Provinsi Bengkulu : 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Lampung 7. Sumatra Selatan 8. Bengkulu 9. DKI Jakarta Raya 10. Jawa Barat 11. Jawa Tengah 12. D.I. Yogyakarta 13. Jawa Timur 14. Kalimantan Barat 15. Kalimantan Timur 16. Kalimantan Selatan 17. Kalimantan Tengah 18. Sulawesi Utara 19. Sulawesi Tengah 20. Sulawesi Selatan 21. Sulawesi Tenggara 22. Bali 23. NTB 24. NTT 25. Maluku 
Tahun 1969 : 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Lampung 7. Sumatra Selatan 8. Bengkulu 9. DKI Jakarta Raya 10. Jawa Barat 11. Jawa Tengah 12. D.I. Yogyakarta 13. Jawa Timur 14. Kalimantan Barat 15. Kalimantan Timur 16. Kalimantan Selatan 17. Kalimantan Tengah 18. Sulawesi Utara 19. Sulawesi Tengah 20. Sulawesi Selatan 21. Sulawesi Tenggara 22. Bali 23. NTB 24. NTT 25. Maluku 26. Irian Jaya Tahun 1976 : 1. Sumatra Utara 2. D.I. Aceh 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Lampung 7. Sumatra Selatan 8. Bengkulu 9. DKI Jakarta Raya 10. Jawa Barat 11. Jawa Tengah 12. D.I. Yogyakarta 13. Jawa Timur 14. Kalimantan Barat 15. Kalimantan Timur 16. Kalimantan Selatan 17. Kalimantan Tengah 18. Sulawesi Utara 19. Sulawesi Tengah 20. Sulawesi Selatan 21. Sulawesi Tenggara 22. Bali 23. NTB 24. NTT 25. Maluku 26. Irian Jaya 27. Timor Timur 
Era Tahun 1999 – sekarang Tahun 1999 1. Sumatra Utara 2. Nanggroe Aceh Darussalam 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Lampung 7. Bengkulu 8. Sumatra Selatan 9. DKI Jakarta Raya 10. Jawa Barat 11. Jawa Tengah 12. D.I. Yogyakarta 13. Jawa Timur 14. Kalimantan Barat 15. Kalimantan Timur 16. Kalimantan Selatan 17. Kalimantan Tengah 18. Sulawesi Utara 19. Sulawesi Tengah 20. Sulawesi Selatan 21. Sulawesi Tenggara 22. Bali 23. NTB 24. NTT 25. Maluku 26. Maluku Utara 27. Irian Jaya Barat 28. Papua Tahun 1999 1. Sumatra Utara 2. Nanggroe Aceh Darussalam 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Lampung 7. Bengkulu 8. Sumatra Selatan 9. Bangka Belitung 10. DKI Jakarta Raya 11. Jawa Barat 12. Banten 13. Jawa Tengah 14. D.I. Yogyakarta 15. Jawa Timur 16. Kalimantan Barat 17. Kalimantan Timur 18. Kalimantan Selatan 19. Kalimantan Tengah 20. Sulawesi Utara 21. Gorontalo 22. Sulawesi Tengah 23. Sulawesi Selatan 24. Sulawesi Tenggara 25. Bali 26. NTB 27. NTT 28. Maluku 29. Maluku Utara 30. Irian Jaya Barat 31. Papua 
Tahun 2002: 1. Sumatra Utara 2. Nanggroe Aceh Darussalam 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Kepulauan Riau 6. Jambi 7. Lampung 8. Bengkulu 9. Sumatra Selatan 10. Bangka Belitung 11. DKI Jakarta Raya 12. Jawa Barat 13. Banten 14. Jawa Tengah 15. D.I. Yogyakarta 16. Jawa Timur 17. Kalimantan Barat 18. Kalimantan Timur 19. Kalimantan Selatan 20. Kalimantan Tengah 21. Sulawesi Utara 22. Gorontalo 23. Sulawesi Tengah 24. Sulawesi Selatan 25. Sulawesi Tenggara 26. Bali 27. NTB 28. NTT 29. Maluku 30. Maluku Utara 31. Irian Jaya Barat 32. Irian Jaya Tengah 33. Irian Jaya Timur 
Tahun 2004: 1. Sumatra Utara 2. Nanggroe Aceh Darussalam 3. Sumatra Barat 4. Riau 5. Kepulauan Riau 6. Jambi 7. Lampung 8. Bengkulu 9. Sumatra Selatan 10. Bangka Belitung 11. DKI Jakarta Raya 12. Jawa Barat 13. Banten 14. Jawa Tengah 15. D.I.Yogyakarta 16. Jawa Timur 17. Kalimantan Barat 18. Kalimantan Timur 19. Kalimantan Selatan 20. Kalimantan Tengah 21. Sulawesi Utara 22. Gorontalo 23. Sulawesi Tengah 24. Sulawesi Selatan 25. Sulawesi Barat 26. SulawesiTenggara 27. Bali 28. NTB 29. NTT 30. Maluku 31. Maluku Utara 32. Irian JayaBarat 33. Papua (Wikipedia)


Alasan yang membuat Kita Bangga Menjadi Bangsa Indonesia
Sebagai  Penduduk Negeri Indonesia Walau ada sekian banyak kekurangan atau keburukan, berikut merupakan sekian banyak rekor dari negeri tercinta Indonesia: 
1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni). Di sini ada 3 dari 6 pulau terbesar di dunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dengan luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2)
2. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
3. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% penduduk Indonesia (sekitar 130 juta jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
4. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
5. Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia. Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa
6. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia. Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
7. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
8. Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
9. Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966
10. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
11. Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil). 
12. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
13. Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
14. Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species
15. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat untuk mencegah pengikisan air laut / abrasi. Negeri ini punyai Hutan Tropis paling besar di dunia. hutan tropis ini mempunyai luas 39.549.447 Hektar, dgn keanekaragaman hayati & plasmanutfah paling lengkap didunia. Letaknya di Pulau Sumatra, Kalimantan & Sulawesi. Sebenarnya bila negeri ini mengharapkan kiamat amat sangat gampang saja untuk mereka. Tebang saja seluruh pohon di hutan itu sehingga bumi tentu kiamat. Sebab bumi ini amat sangat tergantung sekali dgn hutan tropis ini utk menjaga keseimbangan iklim sebab hutan hujan Amazon tidak lumayan kuat utk menyeimbangkan iklim bumi & waktu ini mereka sedikit demi sediki sudah mengkancurkanya cuma buat segelintir orang yg miliki duit buat perkebunan & arena lapang Golf. Sungguh teramat ironis sekali.
16. Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bisa mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg
17. Dan masih banyak lagi  catatan catatan yg belum dapat di tulis dalam catatan ini mengenai prestasi-prestasi yg dapat dibuat oleh bangsa tercinta ini



NKRI HARGA MATI JUGA SEBAGAI WUJUD NASIONALISME MAHASISWA
Mahasiswa dapat diartikan sebagai salah satu elemen yang terus bercita-cita mewujudkan bangsa Indonesia ke depan menjadi lebih baik dan menjadi negara yang berprestasi dalam segala hal  Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.
Bentuk kecintaan kepada suatu Negara nya menjadi sebuah tanggungjawab yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara sebagai bentuk kontribusi terhadap wilayah tempat ia hidup dan berkehidupan. Sudah sewajaranya memang rasa cinta ini dikembangkan sejak dini untuk memberikan suatu semangat bela Negara dan semangat filantropi terhadap Negara tercinta. Makna mendalam ini tentunya bisa diimplementasikan dalam berbagai bentuk, akan tetapi semangat yang dibangun adalah semangat untuk senantiasa melakukan pengembangan diri dan pengembangan komunitas sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara.
Sudah sewajarnya pembuktian Nasionalisme dilakukan dalam bentuk karya nyata dan prestasi yang mampu menjadikan sebuah Inspirasi bagi banyak orang. Mengejar prestasi secara akademik dengan pembuktian hasil yang memuaskan merupakan bentuk Nasionalisme jika diiringi dengan semangat inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan masyarakat. Mahasiswa kini dituntut mampu membuat karya nyata yang bisa bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak. Mahasiswa tidak boleh lagi berpikir tentang pekerjaan apa yang akan didapatkannya setelah lulus, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk berpikir keras agar mampu membuka lapangan pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Disinilah peran mahasiswa masa kini dan masa depan, dimana mampu menjadi bagian dari solusi atas permasalahan masyarakat, mampu membangun opini positif di masyarakat dan mampu menginspirasi masyarakat agar memiliki suatu perspektif positif terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik.  
PENUTUP
Mahasiswa sebagai generasi muda bangsa Indonesia diharapkan dapat terus membangun bangsa.Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan menumbuhkan kesadaran nasionalisme pada masing-masing pribadi bangsa ini.
Pengertian sikap nasionalisme sendiri adalah sikap cinta tanah air, yang artinya mereka mencintai dan mau membangun tanah air menjadi lebih baik. Sikap Nasionalisme harus dimiliki oleh setiap warga Negara, sebab dengan adanya sikap cinta tanah air, mereka dapat menjaga dan melindungi Negara kita dari ancaman dalam bentuk apapun.

Namun, seperti kita lihat sekarang ini, tidak banyak mahasiswa yang memiliki kesadaran untuk membela atau menjaga negaranya.
Sikap nasionalisme dapat diamalakan tidak harus dengan ikut menjaga di perairan atau diperbatas seperti para TNI. Tapi, bagi para anak muda dan pelajar mereka dapat mengamalkannya melalui kegiatan yang biasa mereka lakukan sehari-hari.
Contoh-contoh sikap nasionalisme yang dapat dilakukan oleh mahasiswa:
1. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Sebagai seorang yang terpelajar tentu kita tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang bertentangan dengan hukum dan juga kita tahu konsekuensi yang harus kita hadapi jika kita melanggar aturan hukum. Sebagai seorang mahasiswa marilah kita tingkatkan kesadaran kita akan hukum untuk membantu melaksanakan ketertiban dunia dan ketertiban Indonesia.

2. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Semua warga Negara berhak untuk ikut aktif dalam paembangunan nasional. Pembangunan Negara Indonesia tidak saja dilakukan oleh pemerintah, tapi semua lapisan masyarakat. Bahkan seorang pelajar pun dapat ikut melaksanakan pembangunan. Contoh kecil yang dapat kita lakukan untuk membantu pembangunan Negara adalah dengan ikut pemilu, karena dengan ikut pemilu kita dapat mimilih seorang pemimpin yang dapat membawa negara ini ke arah yang lebih baik.

3. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Musibah banjir terjadi dimana-mana, hal ini disebabkan kurang sadarnya masyarakat dalam hal kebersihan, khususnya dalam hal pembuangan sampah. Pembuangan sampah yang sembarangan dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air atau selokan yang mana hal tersebut dapat menyebabkan air meluap dan terjadilah banjir. Untuk itu marilah kita tingkatkan kesadaran kita akan pentingnya pembuangan sampah pada tempatnya. Hal ini dapat kita mulai dari sekarang dan dapat kita lakukan dari lingkungan sekitar kita baik di rumah, kampus ataupun di tempat-tempat lainnya.

4. Menciptakan kerukunan umat beragama.
Kita sadar bahwa Negara kita terdiri dari berbagai agama yang dianut warga Negara Indonesia. Tapi hal itu bukanlah alasan untuk warga Negara untuk tidak saling hidup rukun. Setiap warga Negara dituntut untuk saling menghormati dan menghargai orang lain walaupun berbeda agama agar tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis.

5. Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
Manusia merupakan mahkluk social yang mana kita tidak dapat hidup secara individu atau tanpa bantuan orang lain. Dalam hal menciptakan kerukunan dan juga untuk memajukan Negara Indonesia kita haruslah bekerja sama dan saling bahu membahu.

Pustaka 
Departemen Pendidikan Nasional. 2003 “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta : Balai Pustaka.
Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI kelas VI”, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
__________., 2012. “Contoh Makalah PKn Bela Negara”. http://hends25.blogspot.com/2011/09/contoh-makalah-pkn-bela-negara.html
__________., 2011. “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia”. http://organisasi.org/, (online), (http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara.html


No comments:

Post a Comment

Sudah Saatnya Dilakukan Deradikalisasi di Tubuh TNI-Polri

D. Jarwoko Peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh anggota Jamaah JAD di Menes, Pandeglang beberapa hari lalu setidaknya membua...