Monday, September 15, 2014

MENJADIKAN SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT DAN 8 WAJIB TNI SEBAGAI NAFAS DISIPLIN PRAJURIT


MENJADIKAN SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT DAN 8 WAJIB TNI SEBAGAI NAFAS DISIPLIN PRAJURIT

Tentara Nasional  Indonesia merupakan bagian tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia, lahir dari kancah perjuangan kemerdekaan bangsa, dibesarkan dan berkembang bersama-sama rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Dengan demikian, Tentara Nasional  Indonesia mengemban fungsi sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik. Sebagai Prajurit TNI yang ber-Sapta Marga dan ber-Sumpah Prajurit dan patuh kepada 8 wajib TNI,  sebagai bhayangkari negara dan bangsa, dalam bidang pertahanan keamanan negara adalah penindak dan penyanggah awal, pengaman, pengawal, penyelamat bangsa dan negara, serta sebagai kader, pelopor, dan pelatih rakyat guna menyiapkan kekuatan pertahanan keamanan negara dalam menghadapi setiap bentuk ancaman musuh atau lawan dari mana pun datangnya, seharusnya adalah sebuah harga mati yang tertanam dalam diri setiap prajurit TNI dan harus dilaksanakan sebagai prajurit TNI.
Profesionalitas Prajurit TNI sebagai garda utama dalam bidang kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik dalam kenyataannya juga tidak terlepas dari berbagai kendala, yang beberapa diantaranya mencuat dalam Headline beberapa media yang mengungkap ketidakdisiplinan oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.  Seperti baru-baru ini yaitu adanya  keterlibatan oknum pegawai harian TNI yang ikut bermain dalam kasus pencurian BBM bersubsidi di Batam. Bahkan Panglima TNI Jendral Moeldoko sampai mengungkapkan keprihatinannya  dengan mengatakan "Memprihatinkan. Di saat orang sedang mengantre untuk mendapat BBM, dia malah memanfaatkan," ujar Moeldoko, saat ditemui di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014). Selain itu beberapa kasus tentang ketidakdisiplinan prajurit yang seringkali menghiasi media massa selain menjadi “backing  yang umum terjadi adalah keterlibatan terhadap narkoba, perjudian dan masalah yang setiap tahun ada yaitu disersi.
Ironis memang, seorang prajurit telah bentengi dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 wajib TNI dalam menjalankan tugasnya ternyata masih ada didalamnya beberapa oknum yang tidak menegakkan disiplin dan aturan yang merupakan nafas utama dalam kehidupan militer. Namun tidak dapat disangkal sebagaian besar penyebab prajurit ini melakukan pelanggaran disiplin adalah berasal dari beberapa factor intern maupun ekstern yang ada dilingkungan prajurit itu sendiri.



Penyebab Terjadinya Pelanggaran Prajurit
Kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit dipengaruhi oleh dua macam faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu prajurit meliputi kondisi fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan diluar individu prajurit

Faktor dari Prajurit Itu sendiri
Tipe Kepribadian. Salah satu faktor yang mempengaruhi kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit adalah kepribadian individu. Kepribadian seseorang prajurit merupakan penyebab terjadinya kecenderungan pelanggaran disiplin oleh prajurit. 

Keimanan dan Ketaqwaan. Faktor internal lain yang mempengaruhi kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit selain tipe kepribadian adalah keimanan dan ketaqwaan prajurit kepada Tuhan YME. Masalah keimanan dan ketaqwaan merupakan aspek esensial yang berpengaruh terhadap sikap, perilaku dan tindakan prajurit dalam kehidupannya sehari-hari. Prajurit yang mempunyai dasar keimanan dan ketaqwaan yang kuat yang ditandai dengan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama yang dianutnya mempunyai kecenderungan lebih taat terhadap aturan yang berlaku.
Pemahaman terhadap hukum. Dalam beberapa kasus pelanggaran disiplin, insubordinasi, dan tindak kejahatan yang dilakukan prajurit ditemukan bahwa pemahaman terhadap hukum masih kurang. Mereka masih beranggapan sebagai warga negara kelas satu yang mempunyai keistimewaan hukum sehingga menganggap remeh supremasi hukum yang diwakili lembaga-lembaga, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Ada kecenderungan seorang prajurit hanya takut/taat terhadap komandannya sehingga polisi dan aparat penegak hukum lainnya dapat diancam untuk tidak mengungkap kasus pelanggaran yang dilakukannya.

Moril. Kondisi moril prajurit sangat berpengaruh terhadap tingkat pelanggaran yang dilakukan prajurit di satuan. Menurut Copeland (1980), kualitas moril mencakup disiplin, pengendalian diri, kehormatan diri, loyalitas, kepercayaan terhadap diri sendiri dan pengertian yang mendalam akan kebanggaan diri dan corps. Berbagai penelitian telah dilakukan dan menunjukkan adanya korelasi tinggi rendahnya moril prajurit dengan tinggi rendahnya pelanggaran disiplin. Moril prajurit yang rendah dapat dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, terjadinya banyak kasus atau masalah hambatan dan gangguan kejiwaan yang secara ilmiah disebut neuro-psychiatris. Kedua, terjadinya banyak pelanggaran disiplin, insubordinasi, tindak pidana, disersi, asusila, ditemukannya anggota yang menderita penyakit kelamin dan adanya keinginan anggota untuk pindah satuan .

Faktor dari luar diri prajurit
Peran kepemimpinan. Peran pemimpin dalam organisasi/satuan sangat penting karena kulitas kepemimpinan menentukan kualitas kehidupan sebuah komunitas termasuk sebuah Kesatuan. Satuan yang dipimpin seorang Leader yang berbobot akan menjadi satuan yang berbobot pula. Kepemimpinan seorang komandan satuan memberikan andil yang besar bagi penegakkan disiplin di satuan sehingga mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran anggota. Pemimpin yang baik merupakan segala-galanya bagi prajurit yang baik. Seorang komandan atau pemimpin yang tidak konsekuen atas apa yang diucapkannya dan tidak bertanggungjawab akan membuat anak buah kehilangan tempat berpegang dan mengalami konflik, sehingga akan berpengaruh terhadap terjadinya penyimpangan dan pelanggaran oleh prajurit.

Situasi lingkungan kerja dan pangkalan. Lingkungan kerja yang dinamis dan pangkalan yang teratur dan bersih berpengaruh terhadap sikap seseorang. Situasi kerja yang monoton dan pangkalan yang sepi dan tidak teratur akan sangat menjemukan sehingga mendorong prajurit memasuki situasi yang menekan (stress) dan berpengaruh terhadap moril prajurit.

Beban Tugas. Setiap individu mempunyai kemampuan dan batas kemampuan baik secara fisik maupun mental psikologis. Beban tugas yang melebihi kemampuan fisik dan mental seseorang dapat memicu timbulnya tingkat stress yang apabila tidak mendapat perhatian dan penanganan akan menimbulkan terjadinya pelanggaran. Kasus disersi prajurit disatuan salah satunya disebabkan oleh adanya beban tugas yang diluar kemampuan fisik dan mental psykologis prajurit yang bersangkutan.

Persoalan rumah tangga dan beban ekonomi. Terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga, terindikasinya prajurit yang “ngobyek” , menjadi backing perjudian, menjadi bodyguard, terlibat dalam pencurian, perampokan dan tindakan kriminal lainnya selain pengaruh dari sikap mental individu prajurit faktor lainnya adalah persoalan rumah tangga dan beban tuntutan ekonomi/biaya hidup.

Pengaruh lingkungan masyarakat bagi prajurit apabila tidak dilandasi dengan ahklak yang baik rohani yang kuat maka akan sangat mudah berpengaruh dan dampak paling terasa adalah menurunnya nilai – nilai disiplin prajurit. Tidak semua pengaruh dari luar membawa akibat positif terhadap satuan dan kehidupan disiplin prajurit. Pengaruh lingkungan masyarakat yang dapat mempengaruhi disiplin prajurit antara lain pola hidup masyarakat yang gotong royong berubah ke individu atau egoisme, kehidupan masyarakat dari hidup sederhana dan seadanya menjadi pola hidup konsumtif, lebih cenderung mengejar duniawi yang tidak berimbang dengan rohani. Jika hal ini tidak diwaspadai akan berdampak terhadap kehidupan disiplin prajurit .

Kesejahteraan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan prajurit, disamping sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan prestasi kerja, juga untuk memberikan jaminan prajurit dan keluarga. Pembinaan kesejahteraan prajurit diselenggarakan melalui perwujudan penghasilan prajurit, rawatan prajurit dan keluarga, pembinaan kesehatan, pembinaan psikologi, fasilitas penunjang kesehatan, pemberian cuti, kenaikan pangkat, santunan dan rehabilitasi cacat, serta rawatan perumahan dinas, namun hal ini sudah bukan merupakan factor yang dominan mempengaruhi disiplin karena TNI pada era reformasi ini makin berbenah dan lebih memperhatikan factor kesejahteraan bagi para anggotanya.

Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 wajib TNI sebagai Nafas Disiplin Bagi Prajurit
Sapta marga bagi seorang prajurit adalah kehormatan dan nyawa terkait dengan disiplin tercantum dalam point 3 yang  berbunyi Kami Kesatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan, sebenarnyalah sebagai seorang prajurit TNI harus berpegang teguh kepada  prinsip kejujuran, kebenaran dan keadilan, jika seorang prajurit telah memegang teguh prinsip ini mustahil ia akan melakukan tindakan indisipliner seharusnya melalui reformasi internalnya prinsip ini harus dipegang teguh untuk mengupayakan pulihnya kembali kepercayaan dan kecintaan rakyat Indonesia terhadap TNI. Selain itu pada poin ke 5 juga di jabarkan Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit, dan poin ke 6 Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa. Bagi prajurit TNI AD jiwa patriotik ini hendaknya sudah menjadi darah daging dalam kehidupannya. Dalam keadaan bagaimanapun setiap prajurit TNI AD jangan pernah ragu-ragu dalam melaksanakan tugas, karena yang dikerjakan itu adalah untuk kepentingan negara dan bangsa. Kita semua rela berkorban dengan resiko mati sekalipun karena kita tahu untuk apa kita mati, tidak lain adalah demi bangsa dan negara.

Sementara dari sumpah prajurit yang berbunyi:
Demi Allah saya bersumpah / berjanji :
1. Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
3. Bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
4. Bahwa saya akan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
5. Bahwa saya akan memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.

Hal ini jelas bahwa seorang prajurit diharapkan mempunyai semangat yang berkobar-kobar dan tidak pernah padam dalam melaksanakan setiap kegiatan satuan demikian juga dengan disiplin waktu harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan. Ketaatan dan kepatuhan yang sungguh-sungguh setiap prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia terhadap sumpah prajurit ini yang didukung oleh kesadaran yang bersendikan Sumpah Prajurit untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan atau Tata kehidupan prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia diwujudkan dalam Disiplin prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Sehingga mustahil seorang prajurit yang memegang teguh  sumpah prajurit ini akan terseret arus sehingga berbuat tidak sepatutnya atau tidak disiplin. Karena sumpah prajurit sebenarnya adalah nafas prajurit, kehormatan prajurit yang harus dipertahankan dengan nyawa sebagai taruhannya.

Delapan wajib TNI
Delapan wajib TNI  merupakan benteng yang kokoh untuk menjadi prajurit yang disiplin dan menjadi prajurit TNI profesional yang dicintai rakyat, bukanlah suatu hal yang mustahil,  karena acuan Profesionalisme TNI  secara aplikatif diejawantahkan dalam sistem nilai etika keprajuritan TNI sejak awal kelahirannya,  yakni Delapan Wajib TNI, dengan diktum berikut ini:
1.    Bersikap ramah tamah terhadap rakyat
Salah satu karakteristik bangsa Indonesia yang sudah dikenal seluruh dunia adalah sikap ramah tamah, saling bertegur sapa, tidak bengis, tidak eksklusif. Sikap ini akan memudahkan prajurit dalam berhubungan dan berinteraksi dengan lingkungannya secara harmonis, ia sadar sebagai warga negara biasa. Sehingga keramahtamahan menjadi media yang efektif untuk menumbuhkan loyalitas dan solidaritas rakyat  terhadap TNI dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
2.    Bersikap sopan santun terhadap rakyat
Sopan santun dalam pergaulan merupakan salah satu prasyarat terciptanya manusia beradab dan dapat membangun interaksi sosial. Dengan menerapkan sopan santun maka akan tumbuh saling menghormati, saling menghargai satu sama lain. Dengan demikian sopan santun adalah media yang sangat tepat bagi prajurit TNI merebut hati rakyat. Rakyat akan memberikan kesetiaan dan dukungan optimal kepada TNI dalam  melaksanakan tugas sebagai bhayangkari Negara.
3.    Menjunjung tinggi kehormatan wanita
Menghormati wanita merupakan nilai dasar dan prinsip bagi seorang manusia. Karena wanita adalah presentasi seorang ibu (al-Umm, memiliki makna simbolik pengayom, pelindung,  sumber kasih sayang, sabar, tulus dan rela berkorban). Menghormati wanita akan  menumbuhkan kesadaran prajurit akan jatidirinya (fitrah kelahirannya) sekaligus meneladani karakter ibu sebagaimana yang terkandung dalam makna simbolik “al-Umm”.
4.    Menjaga kehormatan diri di muka umum
Menjaga kehormatan diri merupakan kewajiban dasar setiap manusia. Ajaran agama menyebut Kehormatan diri dengan istilah “muru’ah” yang difahami sebagai Kehormatan, Harga Diri, dan Kewibawaan, mengaplikasikan akhlak yang terpuji dalam segala aspek kehidupan serta menjauhkan akhlak yang tercela sehingga seseorang senantiasa hidup sebagai orang terhormat. Kepribadian yang terhormat dan berwibawa menjadikan seorang prajurit sebagai teladan dan panutan masyarakat lingkungannya.
5.    Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya.
Kesederhanaan populer dengan sebutan “qanaah”, bermakna,
merasa cukup dan menerima atas apa yang telah diberikan Allah swt, sehingga mampu menjauhkan diri dari sikap tidak puas yang berlebihan. Alghazali menguraikan bahwa qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang, Sikap ini akan menghindarkan prajurit menghindari perilaku pragmatis dan hedonis.

6.    Tidak sekali-kali merugikan rakyat dan 7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat
Seorang prajurit tidak boleh merugikan, menakuti dan menyakiti hati rakyat, baik aspek materi (harta benda) maupun immateri (antara lain harga diri, rasa aman rasa nyaman dan ketentramannya) yang menyebabkan  rakyat bersikap apriori dan antipati terhadap keberadaan TNI. Sehingga menghambat keberhasilan pelaksanaan tugas pokoknya.   

8.  Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Sikap ini adalah bentuk kepekaan dan solidaritas, tanggap terhadap lingkungan sekitarnya. Derita rakyat, kesulitan rakyat adalah derita dan kesulitannya. Ia mencintai menyayangi dan membantu rakyat layaknya menyayangi dan membantu diri dan keluarganya. Sikap ini akan membangun “kemanunggalan sejati” TNI-Rakyat.
Dengan selalu memegang teguh 8 wajib TNI ini diharapkan Prajurit akan dikenal oleh masyarakat luas mempunyai tingkat kedisiplinan yang tinggi namun dalam perkembangannya terjadi pergeseran atau penyimpangan terhadap sikap atau tingkah laku dalam melaksanakan tugas sehari-hari.  Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa  pada setiap  gerak/tingkah laku prajurit dalam pelaksanaan kegiatan menunjukan tingkat kedisiplinan prajurit satuan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari gejala umum yang terlihat pada anggota diukur dari hasil pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

UPAYA MENINGKATKAN DISIPLIN PRAJURIT DI SATUAN
Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 wajib TNI sebagai Nafas Disiplin Bagi Prajurit tidak akan berjalan mulus tanpa adanya Upaya Meningkatkan Disiplin Prajurit Di Satuan bentuk dari upaya ini bisa berwujud:
Melaksanakan bintal dan binroh kepada prajurit secara teratur. Kegiatan ini dimaksukan untuk lebih memperkuat fondasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan benteng dalam menetralisir pengaruh-pengaruh negatif yang datang dari dalam maupun dari luar yang bertujuan untuk mengacaubalaukan dinas keprajuritan. Kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui bintal secara periodik dari Komando Atas.
Melaksanakan pembinaan tradisi satuan. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan bibit-bibit jiwa korsa pada setiap prajurit yang merupakan sarana utama untuk terciptanya suatu bentuk kerjasama kelompok dan satuan dalam pengabdian untuk kemajuan dan keharuman nama satuan antara lain berupa tradisi penerimaan prajurit baru, tradisi hari ulang tahun satuan
Melaksanakan Jam Komandan secara rutin.   Kegiatan  ini dimaksudkan untuk selalu memberikan motivasi dan mempertinggi moril anggota dalam setiap pelaksanaan tugas dan kegiatan pembinaan satuan serta memberikan penjelasan secara mendetail tentang tugas dan tanggung jawab kepada prajurit atau anggota  sehingga setiap prajurit tahu apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu untuk melihat secara dekat tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota.
Melaksanakan latihan satuan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.  Kegiatan ini dimaksudkan untuk menimbulkan kedisiplinan dalam diri anggota terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan satuan. Dengan variasi dan tingkat latihan yang berbeda berdasarkan tujuan dan sasaran tertentu diharapkan anggota akan mempunyai kemampuan standar sebagai seorang prajurit yang profesional.
Memberikan Reward and Punishment.   Dengan upaya ini diharapkan setiap anggota terpacu semangat dan motivasinya untuk melaksanakan tugas dan kegiatan pembinaan satuan dengan sebaik-baiknya dengan semangat kompetisi yang sehat untuk mencapai prestasi yang terbaik sehingga disiplin prajurit yang diharapkan mudah untuk diwujudkan.
Meningkatkan kesejahteraan anggota secara bertahap. Upaya ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempertinggi moril dan semangat pengabdian kepada satuan khususnya, dan TNI pada umumnya sehingga akan tercipta suasana yang kondusif dalam meningkatkan disiplin prajurit dalam rangka pembinaan.
Akhirnya upaya ini diharapkan prajurit atau anggota akan mendapat pemahaman yang mendalam dan  pengamalan  nilai-nilai  doktrin  TNI  seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan  8  Wajib TNI  dengan baik,  sehingga  akan  terjadi  kesatuan  sikap, tingkah laku. Karena Disiplin merupakan hal yang mendasar dan memerlukan pemahaman serta kesadaran yang tinggi dalam penerapannya dan Tuntutan tugas yang tinggi, menuntut tingkat kedisiplinan yang tinggi bagi prajurit TNI.

No comments:

Post a Comment

Sudah Saatnya Dilakukan Deradikalisasi di Tubuh TNI-Polri

D. Jarwoko Peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh anggota Jamaah JAD di Menes, Pandeglang beberapa hari lalu setidaknya membua...