MENJADIKAN
SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT DAN 8 WAJIB TNI SEBAGAI NAFAS DISIPLIN PRAJURIT
Tentara Nasional Indonesia merupakan bagian tidak terpisahkan
dari rakyat Indonesia, lahir dari kancah perjuangan kemerdekaan bangsa,
dibesarkan dan berkembang bersama-sama rakyat Indonesia dalam mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan. Dengan demikian, Tentara Nasional Indonesia mengemban fungsi sebagai kekuatan
pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik. Sebagai Prajurit TNI yang
ber-Sapta Marga dan ber-Sumpah Prajurit dan patuh kepada 8 wajib TNI, sebagai bhayangkari negara dan bangsa, dalam
bidang pertahanan keamanan negara adalah penindak dan penyanggah awal,
pengaman, pengawal, penyelamat bangsa dan negara, serta sebagai kader, pelopor,
dan pelatih rakyat guna menyiapkan kekuatan pertahanan keamanan negara dalam
menghadapi setiap bentuk ancaman musuh atau lawan dari mana pun datangnya,
seharusnya adalah sebuah harga mati yang tertanam dalam diri setiap prajurit
TNI dan harus dilaksanakan sebagai prajurit TNI.
Profesionalitas Prajurit TNI
sebagai garda utama dalam bidang kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan
sosial politik dalam kenyataannya juga tidak terlepas dari berbagai kendala,
yang beberapa diantaranya mencuat dalam Headline beberapa media yang mengungkap
ketidakdisiplinan oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum. Seperti baru-baru ini yaitu adanya keterlibatan oknum pegawai harian TNI yang
ikut bermain dalam kasus pencurian BBM bersubsidi di Batam. Bahkan Panglima TNI
Jendral Moeldoko sampai mengungkapkan keprihatinannya dengan mengatakan "Memprihatinkan. Di
saat orang sedang mengantre untuk mendapat BBM, dia malah memanfaatkan,"
ujar Moeldoko, saat ditemui di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(10/9/2014). Selain itu beberapa kasus tentang ketidakdisiplinan prajurit yang
seringkali menghiasi media massa selain menjadi “backing“ yang umum terjadi adalah keterlibatan terhadap
narkoba, perjudian dan masalah yang setiap tahun ada yaitu disersi.
Ironis memang, seorang
prajurit telah bentengi dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 wajib
TNI dalam menjalankan tugasnya ternyata masih ada didalamnya beberapa oknum
yang tidak menegakkan disiplin dan
aturan yang merupakan nafas utama dalam kehidupan militer. Namun tidak dapat
disangkal sebagaian besar penyebab prajurit ini melakukan pelanggaran disiplin
adalah berasal dari beberapa factor intern maupun ekstern yang ada dilingkungan
prajurit itu sendiri.
Penyebab Terjadinya Pelanggaran Prajurit
Kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin
prajurit dipengaruhi oleh dua macam faktor yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu prajurit meliputi kondisi
fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan
diluar individu prajurit
Faktor
dari Prajurit Itu sendiri
Tipe
Kepribadian. Salah satu faktor yang mempengaruhi
kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit adalah kepribadian
individu. Kepribadian seseorang prajurit merupakan penyebab terjadinya
kecenderungan pelanggaran disiplin oleh prajurit.
Keimanan
dan Ketaqwaan. Faktor internal lain yang mempengaruhi
kecenderungan perilaku pelanggaran disiplin prajurit selain tipe kepribadian
adalah keimanan dan ketaqwaan prajurit kepada Tuhan YME. Masalah keimanan dan
ketaqwaan merupakan aspek esensial yang berpengaruh terhadap sikap, perilaku
dan tindakan prajurit dalam kehidupannya sehari-hari. Prajurit yang mempunyai
dasar keimanan dan ketaqwaan yang kuat yang ditandai dengan ketaatan dalam
menjalankan ajaran agama yang dianutnya mempunyai kecenderungan lebih taat
terhadap aturan yang berlaku.
Pemahaman
terhadap hukum. Dalam beberapa kasus pelanggaran disiplin,
insubordinasi, dan tindak kejahatan yang dilakukan prajurit ditemukan bahwa
pemahaman terhadap hukum masih kurang. Mereka masih beranggapan sebagai warga
negara kelas satu yang mempunyai keistimewaan hukum sehingga menganggap remeh
supremasi hukum yang diwakili lembaga-lembaga, kepolisian, kejaksaan dan
pengadilan. Ada kecenderungan seorang prajurit hanya takut/taat terhadap
komandannya sehingga polisi dan aparat penegak hukum lainnya dapat diancam
untuk tidak mengungkap kasus pelanggaran yang dilakukannya.
Moril. Kondisi
moril prajurit sangat berpengaruh terhadap tingkat pelanggaran yang dilakukan
prajurit di satuan. Menurut Copeland (1980), kualitas moril mencakup disiplin,
pengendalian diri, kehormatan diri, loyalitas, kepercayaan terhadap diri
sendiri dan pengertian yang mendalam akan kebanggaan diri dan corps. Berbagai
penelitian telah dilakukan dan menunjukkan adanya korelasi tinggi rendahnya
moril prajurit dengan tinggi rendahnya pelanggaran disiplin. Moril prajurit
yang rendah dapat dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, terjadinya banyak
kasus atau masalah hambatan dan gangguan kejiwaan yang secara ilmiah disebut
neuro-psychiatris. Kedua, terjadinya banyak pelanggaran disiplin,
insubordinasi, tindak pidana, disersi, asusila, ditemukannya anggota yang
menderita penyakit kelamin dan adanya keinginan anggota untuk pindah satuan .
Faktor
dari luar diri prajurit
Peran
kepemimpinan. Peran pemimpin dalam organisasi/satuan sangat
penting karena kulitas kepemimpinan menentukan kualitas kehidupan sebuah
komunitas termasuk sebuah Kesatuan. Satuan yang dipimpin seorang Leader yang
berbobot akan menjadi satuan yang berbobot pula. Kepemimpinan seorang komandan
satuan memberikan andil yang besar bagi penegakkan disiplin di satuan sehingga
mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran anggota. Pemimpin yang baik
merupakan segala-galanya bagi prajurit yang baik. Seorang komandan atau
pemimpin yang tidak konsekuen atas apa yang diucapkannya dan tidak
bertanggungjawab akan membuat anak buah kehilangan tempat berpegang dan
mengalami konflik, sehingga akan berpengaruh terhadap terjadinya penyimpangan
dan pelanggaran oleh prajurit.
Situasi
lingkungan kerja dan pangkalan. Lingkungan kerja yang
dinamis dan pangkalan yang teratur dan bersih berpengaruh terhadap sikap
seseorang. Situasi kerja yang monoton dan pangkalan yang sepi dan tidak teratur
akan sangat menjemukan sehingga mendorong prajurit memasuki situasi yang
menekan (stress) dan berpengaruh terhadap moril prajurit.
Beban
Tugas. Setiap individu mempunyai kemampuan dan batas
kemampuan baik secara fisik maupun mental psikologis. Beban tugas yang melebihi
kemampuan fisik dan mental seseorang dapat memicu timbulnya tingkat stress yang
apabila tidak mendapat perhatian dan penanganan akan menimbulkan terjadinya
pelanggaran. Kasus disersi prajurit disatuan salah satunya disebabkan oleh
adanya beban tugas yang diluar kemampuan fisik dan mental psykologis prajurit
yang bersangkutan.
Persoalan
rumah tangga dan beban ekonomi. Terjadinya kasus kekerasan
dalam rumah tangga, terindikasinya prajurit yang “ngobyek” , menjadi backing
perjudian, menjadi bodyguard, terlibat dalam pencurian, perampokan dan tindakan
kriminal lainnya selain pengaruh dari sikap mental individu prajurit faktor
lainnya adalah persoalan rumah tangga dan beban tuntutan ekonomi/biaya hidup.
Pengaruh
lingkungan masyarakat bagi prajurit apabila tidak dilandasi
dengan ahklak yang baik rohani yang kuat maka akan sangat mudah berpengaruh dan
dampak paling terasa adalah menurunnya nilai – nilai disiplin prajurit. Tidak
semua pengaruh dari luar membawa akibat positif terhadap satuan dan kehidupan
disiplin prajurit. Pengaruh lingkungan masyarakat yang dapat mempengaruhi
disiplin prajurit antara lain pola hidup masyarakat yang gotong royong berubah
ke individu atau egoisme, kehidupan masyarakat dari hidup sederhana dan
seadanya menjadi pola hidup konsumtif, lebih cenderung mengejar duniawi yang
tidak berimbang dengan rohani. Jika hal ini tidak diwaspadai akan berdampak
terhadap kehidupan disiplin prajurit .
Kesejahteraan merupakan bagian tak terpisahkan dari
kehidupan prajurit, disamping sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan
prestasi kerja, juga untuk memberikan jaminan prajurit dan keluarga. Pembinaan
kesejahteraan prajurit diselenggarakan melalui perwujudan penghasilan prajurit,
rawatan prajurit dan keluarga, pembinaan kesehatan, pembinaan psikologi,
fasilitas penunjang kesehatan, pemberian cuti, kenaikan pangkat, santunan dan rehabilitasi cacat, serta
rawatan perumahan dinas, namun hal ini sudah bukan merupakan
factor yang dominan mempengaruhi disiplin karena TNI pada era reformasi ini
makin berbenah dan lebih memperhatikan factor kesejahteraan bagi para
anggotanya.
Sapta
Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 wajib TNI sebagai Nafas Disiplin Bagi
Prajurit
Sapta marga bagi seorang prajurit adalah
kehormatan dan nyawa terkait dengan disiplin tercantum dalam point 3 yang berbunyi Kami Kesatria
Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran,
kebenaran dan keadilan, sebenarnyalah sebagai seorang prajurit TNI harus
berpegang teguh kepada prinsip kejujuran,
kebenaran dan keadilan, jika seorang prajurit telah memegang teguh prinsip ini
mustahil ia akan melakukan tindakan indisipliner seharusnya melalui
reformasi internalnya prinsip ini harus dipegang teguh untuk mengupayakan
pulihnya kembali kepercayaan dan kecintaan rakyat Indonesia terhadap TNI.
Selain itu pada poin ke 5 juga di jabarkan Kami Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta
menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit, dan poin ke 6 Kami Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan
tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa. Bagi
prajurit TNI AD jiwa patriotik ini hendaknya sudah menjadi darah daging dalam
kehidupannya. Dalam keadaan bagaimanapun setiap prajurit TNI AD jangan pernah
ragu-ragu dalam melaksanakan tugas, karena yang dikerjakan itu adalah untuk
kepentingan negara dan bangsa. Kita semua rela berkorban dengan resiko mati
sekalipun karena kita tahu untuk apa kita mati, tidak lain adalah demi bangsa
dan negara.
Sementara dari sumpah prajurit yang berbunyi:
Demi Allah saya bersumpah /
berjanji :
1. Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin
keprajuritan.
3. Bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau
putusan.
4. Bahwa saya akan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung
jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
5. Bahwa saya akan memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.
Hal ini jelas bahwa seorang prajurit diharapkan
mempunyai semangat yang berkobar-kobar dan tidak pernah padam dalam
melaksanakan setiap kegiatan satuan demikian juga dengan disiplin waktu harus
senantiasa dipelihara dan ditingkatkan. Ketaatan dan kepatuhan yang
sungguh-sungguh setiap prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia terhadap
sumpah prajurit ini yang didukung oleh kesadaran yang bersendikan Sumpah
Prajurit untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku
sesuai dengan aturan-aturan atau Tata kehidupan prajurit Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia diwujudkan dalam Disiplin prajurit Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia. Sehingga mustahil seorang prajurit yang memegang teguh sumpah prajurit ini akan terseret arus
sehingga berbuat tidak sepatutnya atau tidak disiplin. Karena sumpah prajurit
sebenarnya adalah nafas prajurit, kehormatan prajurit yang harus dipertahankan
dengan nyawa sebagai taruhannya.
Delapan
wajib TNI
Delapan wajib TNI merupakan benteng yang kokoh untuk menjadi
prajurit yang disiplin dan menjadi prajurit TNI profesional yang dicintai
rakyat, bukanlah suatu hal yang mustahil, karena acuan Profesionalisme
TNI secara aplikatif diejawantahkan dalam sistem nilai etika keprajuritan
TNI sejak awal kelahirannya, yakni Delapan Wajib TNI, dengan diktum
berikut ini:
1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat
1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat
Salah satu karakteristik bangsa Indonesia yang
sudah dikenal seluruh dunia adalah sikap ramah tamah, saling bertegur sapa,
tidak bengis, tidak eksklusif. Sikap ini akan memudahkan prajurit dalam
berhubungan dan berinteraksi dengan lingkungannya secara harmonis, ia sadar
sebagai warga negara biasa. Sehingga keramahtamahan menjadi media yang efektif
untuk menumbuhkan loyalitas dan solidaritas rakyat terhadap TNI dalam
mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
2. Bersikap sopan santun
terhadap rakyat
Sopan santun dalam pergaulan merupakan salah
satu prasyarat terciptanya manusia beradab dan dapat membangun interaksi
sosial. Dengan menerapkan sopan santun maka akan tumbuh saling menghormati,
saling menghargai satu sama lain. Dengan demikian sopan santun adalah media
yang sangat tepat bagi prajurit TNI merebut hati rakyat. Rakyat akan memberikan
kesetiaan dan dukungan optimal kepada TNI dalam melaksanakan tugas
sebagai bhayangkari Negara.
3. Menjunjung tinggi
kehormatan wanita
Menghormati wanita merupakan nilai dasar dan
prinsip bagi seorang manusia. Karena wanita adalah presentasi seorang ibu
(al-Umm, memiliki makna simbolik pengayom, pelindung, sumber kasih
sayang, sabar, tulus dan rela berkorban). Menghormati wanita akan
menumbuhkan kesadaran prajurit akan jatidirinya (fitrah kelahirannya) sekaligus
meneladani karakter ibu sebagaimana yang terkandung dalam makna simbolik
“al-Umm”.
4. Menjaga kehormatan diri di
muka umum
Menjaga kehormatan diri merupakan kewajiban
dasar setiap manusia. Ajaran agama menyebut Kehormatan diri dengan istilah
“muru’ah” yang difahami sebagai Kehormatan, Harga Diri, dan Kewibawaan,
mengaplikasikan akhlak yang terpuji dalam segala aspek kehidupan serta
menjauhkan akhlak yang tercela sehingga seseorang senantiasa hidup sebagai
orang terhormat. Kepribadian yang terhormat dan berwibawa menjadikan seorang
prajurit sebagai teladan dan panutan masyarakat lingkungannya.
5. Senantiasa menjadi contoh
dalam sikap dan kesederhanaannya.
Kesederhanaan populer dengan sebutan “qanaah”,
bermakna,
merasa cukup dan menerima atas apa yang telah diberikan Allah swt, sehingga mampu menjauhkan diri dari sikap tidak puas yang berlebihan. Alghazali menguraikan bahwa qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang, Sikap ini akan menghindarkan prajurit menghindari perilaku pragmatis dan hedonis.
merasa cukup dan menerima atas apa yang telah diberikan Allah swt, sehingga mampu menjauhkan diri dari sikap tidak puas yang berlebihan. Alghazali menguraikan bahwa qana’ah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang, Sikap ini akan menghindarkan prajurit menghindari perilaku pragmatis dan hedonis.
6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat dan 7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat
Seorang prajurit tidak boleh merugikan,
menakuti dan menyakiti hati rakyat, baik aspek materi (harta benda) maupun
immateri (antara lain harga diri, rasa aman rasa nyaman dan ketentramannya)
yang menyebabkan rakyat bersikap apriori dan antipati terhadap keberadaan
TNI. Sehingga menghambat keberhasilan pelaksanaan tugas pokoknya.
8. Menjadi contoh dan memelopori
usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
Sikap ini adalah bentuk kepekaan dan
solidaritas, tanggap terhadap lingkungan sekitarnya. Derita rakyat, kesulitan
rakyat adalah derita dan kesulitannya. Ia mencintai menyayangi dan membantu
rakyat layaknya menyayangi dan membantu diri dan keluarganya. Sikap ini akan
membangun “kemanunggalan sejati” TNI-Rakyat.
Dengan selalu memegang teguh 8 wajib
TNI ini diharapkan Prajurit akan dikenal oleh masyarakat luas
mempunyai tingkat kedisiplinan yang tinggi namun dalam perkembangannya terjadi
pergeseran atau penyimpangan terhadap sikap atau tingkah laku dalam
melaksanakan tugas sehari-hari.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
pada setiap gerak/tingkah laku
prajurit dalam pelaksanaan kegiatan menunjukan tingkat kedisiplinan prajurit
satuan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari gejala umum yang terlihat pada
anggota diukur dari hasil pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
UPAYA
MENINGKATKAN DISIPLIN PRAJURIT DI SATUAN
Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 wajib
TNI sebagai Nafas Disiplin Bagi Prajurit tidak akan berjalan mulus tanpa adanya
Upaya Meningkatkan Disiplin Prajurit Di Satuan bentuk dari upaya ini bisa
berwujud:
Melaksanakan
bintal dan binroh kepada prajurit secara teratur. Kegiatan ini
dimaksukan untuk lebih memperkuat fondasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa yang merupakan benteng dalam menetralisir pengaruh-pengaruh
negatif yang datang dari dalam maupun dari luar yang bertujuan untuk
mengacaubalaukan dinas keprajuritan. Kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui
bintal secara periodik dari Komando Atas.
Melaksanakan
pembinaan tradisi satuan. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan bibit-bibit
jiwa korsa pada setiap prajurit yang merupakan sarana utama untuk terciptanya
suatu bentuk kerjasama kelompok dan satuan dalam pengabdian untuk kemajuan dan
keharuman nama satuan antara lain berupa tradisi penerimaan prajurit baru,
tradisi hari ulang tahun satuan
Melaksanakan
Jam Komandan secara rutin.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk
selalu memberikan motivasi dan mempertinggi moril anggota dalam setiap
pelaksanaan tugas dan kegiatan pembinaan satuan serta memberikan penjelasan
secara mendetail tentang tugas dan tanggung jawab kepada prajurit atau
anggota sehingga setiap prajurit tahu
apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu untuk melihat secara
dekat tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota.
Melaksanakan latihan
satuan
secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menimbulkan kedisiplinan dalam diri
anggota terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan satuan. Dengan variasi dan
tingkat latihan yang berbeda berdasarkan tujuan dan sasaran tertentu diharapkan
anggota akan mempunyai kemampuan standar sebagai seorang prajurit yang
profesional.
Memberikan
Reward and Punishment.
Dengan upaya ini diharapkan setiap anggota terpacu semangat dan
motivasinya untuk melaksanakan tugas dan kegiatan pembinaan satuan dengan
sebaik-baiknya dengan semangat kompetisi yang sehat untuk mencapai prestasi
yang terbaik sehingga disiplin prajurit yang diharapkan mudah untuk diwujudkan.
Meningkatkan
kesejahteraan anggota secara bertahap. Upaya ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mempertinggi moril dan semangat pengabdian
kepada satuan khususnya, dan TNI pada umumnya sehingga akan tercipta suasana
yang kondusif dalam meningkatkan disiplin prajurit dalam rangka pembinaan.
Akhirnya upaya ini diharapkan prajurit atau
anggota akan mendapat pemahaman yang mendalam dan pengamalan
nilai-nilai doktrin TNI
seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan
8 Wajib TNI dengan baik,
sehingga akan terjadi
kesatuan sikap, tingkah laku.
Karena Disiplin merupakan hal yang mendasar dan memerlukan pemahaman serta
kesadaran yang tinggi dalam penerapannya dan Tuntutan tugas yang tinggi,
menuntut tingkat kedisiplinan yang tinggi bagi prajurit TNI.
No comments:
Post a Comment