Tuesday, July 28, 2015

NARKOBA MALAPETAKA BAGI GENERASI MUDA BANGSA

NARKOBA MALAPETAKA BAGI GENERASI MUDA BANGSA
Oleh:
Dr. H. Rumadi, SE., SH., M.Hum


Kata Narkoba kini semakin marak dibicarakan dan disalahgunakan di masyarakat, melibatkan semua golongan dari anak-anak sampai orang dewasa bahkan tidak mengenal tingkat sosial ekonomi rendah atau tinggi, baik yang terpelajar maupun tidak. Obat terlarang ini diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan, yaitu : opioda (misalnya heroin, putauw), amfetamin (misalnya ecstasy, shabu-shabu), sedativa-hipnotika (misalnya valium, luminal), kanabis (misalnya ganja, marijuana), kokain, dan lain-lain, seperti gas yang dapat menguap (misalnya aica aibon).
Sesungguhnya Narkotika adalah bahan kimia yang bekerja mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang dapat menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan stupor (klenger). Peredaran narkotika diatur oleh undang-undang. Narkotika dapat menyebabkan adiksi (kecanduan), karena jika seseorang mengkonsumsi narkotika, maka senyawa yang terkandung dalam narkotika tersebut akan menghambat pelepasan dan produksi zat serotonin (5-hidroksi triptamin). Senyawa ini sangat diperlukan sebagai transmiter syaraf, artinya zat ini bertugas mengantarkan informasi seluruh tubuh ke dalam syaraf pusat. Jika pemakaian narkotika dilakukan terus-menerus, maka berakibat rusaknya sel-sel syaraf pusat yang memproduksi serotonin itu. Akibatnya sistem transmisi syaraf mengalami gangguan atau syaraf menjadi kacau.

Psikotropika merupakan bahan kimia yang mempunyai efek seperti narko-tika. Semua jenis psikotropika merupakan senyawa yang telah melalui proses (murni sintesa/buatan). Jenis psikotropika yang banyak disalahgunakan adalah  turunan dari amfetamin. Psikotropika adalah golongan obat keras yang akhir-akhir ini banyak disalahgunakan pemakaiannya oleh segolongan anggota masyarakat. Sebenarnya psikotropika adalah obat yang digunakan untuk tujuan pengobatan yang menyangkut masalah kejiwaan atau mental, yaitu mempengaruhi susunan syaraf pusat atau dapat mengurangi gejala yang timbul pada penyakit mental kejiwaan. Bahan ini tidak mahal, beberapa diantaranya adalah yang biasa dikenal dengan nama ecstasy (XTC, pil surga, inex, pil setan, adam), shabu-shabu.
Obat-obat yang termasuk golongan psikotropika digunakan sebagai : neuro-leptika, antidepresan, dan obat penenang. Pemakaian obat ini dapat menyebab-kan depresi, stimulasi pada susunan syaraf pusat, halusinasi, dan gangguan fungsi motorik /otot, dan efek lainnya. Selain itu dapat menimbulkan problematika sosial bagi si pemakai. Oleh karena itu obat-obat yang termasuk dalam golongan psikotro-pika harus benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk keperluan pengobatan, penelitian, dan atau tujuan khusus lainnya. Contoh obat golongan psikotropika adalah : tablet valium, artane, mogadon, mumalid, mivoltril, dan sebagainya, yang di kalangan para pemakainya sering disebut PIL KOPLO.
Pada saat ini kenakalan remaja sudah berada pada kondisi memprihatinkan. Oleh karena itu, siapapun remaja tersebut, kita semestinya sedikit banyak ikut andil dalam membantu memecahkan masalah mereka. Kenakalan remaja yang dimaksud-kan dalam hal ini adalah perbuatan / kejahatan / pelangggaran yang dilakukan oleh remaja yang bersifat melawan hukum, anti-sosial, dan menyalahi norma-norma agama. Perbuatan yang termasuk pelanggaran, antara lain kejahatan yang disertai kekerasan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, tawuran, pemerasan, gelandangan, dan penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan anti-sosial yang dilakukan oleh remaja yang bilamana dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Terlepas dari pengertian siapapun, kenakalan remaja perlu diatasi, karena dapat meresahkan masyarakat. Kenakalan remaja yang paling berbahaya dan merusak masa depan generasi muda kita adalah penyalahgunaan Narkoba.
Seperti kita ketahui, pecandu Narkoba banyak terjadi di semua kalangan, namun kalangan remaja mencapai 97%. Pada umumnya pemakai Narkoba dimoti-vasi oleh beberapa hal, diantaranya mencoba-coba, mengikuti trend, membuktikan keberanian, ingin diterima oleh lingkungan pemakai, cari kenikmatan sesaat, cari perhatian / sensasi, ingin santai dan menghilangkan suasana jenuh karena masalah, dan pelarian dari masalah atau tekanan hidup. Faktor lingkungan yang dapat memicu seorang remaja terjerumus pemakaian Narkoba adalah hubungan yang tidak harmonis dengan orangtua, lingkungan yang rawan Narkoba, kurangnya kontrol / pengawasan orangtua, dan tekanan kelompok sebaya.
Sebagian besar remaja beresiko tinggi kecanduan Narkoba adalah mereka yang tidak dalam pengawasan orangtua, tidak dapat komunikasi dengan orangtua (introvert / tertutup), pengendalian diri yang rendah (dasar agama yang kurang), tidak suka diatur, senang mencari sensasi, bergaul dengan pecandu, sulit beradaptasi, merasa dikucilkan, dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Semakin maraknya berita peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di media massa memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat, khususnya bagi remaja, mengingat pengguna Narkoba sebagian besar adalah remaja. Remaja yang berada pada tahap pencarian identitas diri selalu memiliki keinginan untuk mencoba sesuatu yang baru dan tidak memikirkan akibatnya, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya. Hal ini karena sebagian remaja tidak memiliki cukup bekal pengetahuan tentang Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan dan masa depannya.
Jiwa yang masih labil yang ada pada diri generasi muda berakibat pada mudahnya mereka terkena pengaruh dari lingkungan. Masa mencari identitas diri digunakan sebagai ajang untuk mencoba apa saja yang menurutnya baru dan berbau modern. Mereka sangat takut dikatakan sebagai remaja yang ketinggalan jaman, sehingga apapun yang dilakukan teman sebayanya merupakan “keharusan” untuk mencoba dan merasakan. Salah satu yang mempengaruhi kehidupan remaja saat ini adalah adanya penyalahgunaan obat terlarang, atau terkenal dengan Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya). Meskipun banyak himbauan disampaikan oleh Pemerintah kita dan lembaga-lembaga yang peduli dengan bahaya Narkoba, namun hal itu seolah-olah tidak ada gunanya, karena memang sulit untuk menyadarkan mereka yang sudah terkena (kecanduan). Dengan demikian himbauan kemudian lebih diarahkan pada mereka yang belum terkena. Banyak slogan terpampang dimana-mana, seperti “Say No to DRUGS”, “Hidup Sehat tanpa NARKOBA”,  “Jauhkan diri dari pil neraka”, dan sebagainya.
Narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan zat aditif yang jika dikonsumsi tanpa aturan dan dosis yang sesuai dapat membahayakan kesehatan. Narkoba sendiri terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) , narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Sedangkan psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki khasit psikoaktif melalui pengaruh siliktif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan prilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Yang terakhir adalah zat aditif, yaitu zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Maraknya peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya kaum remaja dan anak muda yang terjerumus dalam penggunaan narkoba ini, namun juga orangtua yang notabene seharusnya lebih mengerti akan bahaya narkoba.


            Narkotika dan obat-obatan terlarang adalah sekumpulan zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan membahayakan bagi kesehatan tubuh. Narkoba sendiri dibagi menjadi tiga jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya.
a.    Narkotika
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Bambang Riyadi dan Mukhsin (1999:34) mengemukakan “bahwa yang dimaksud dengan narkotika adalah candu, ganja, kokain, zat-zat yang bahan mentahnya diambil dari benda-benda tersebut yakni morphine, heroin, codein, hesisch, cocain. Dan termasuk juga narkotika sintesis yang menghasilkan zat-zat, obat-obat yang tergolong dalam Hallucinogen dan Stimulant.”
Berikut jenis-jenis dari narkotika dan efek yang ditimbulkan:
·         Ganja
Ganja atau cannabis sativa merupakan salah satu jenis narkotika yang pada awalnya berguna untuk mengobati keracunan ringan. Bagian dari ganja yang dikonsumsi antara lain daun, batang, dan biji. Cara pengkonsumsiannya adalah dengan mengisapnya seperti rokok atau mencampurkannya dengan makanan agar makanan tersebut lebih nikmat.
Efek yang ditimbulkan dari ganja antara lain:
Ø  Rasa gembira yang berlebihan.
Ø  Rasa percaya diri yang berlebihan sehingga tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya.
Ø  Menimbulkan halusinasi, dsb.
·         Morfin
Morfin merupakan zat akfit dari opium. Zat ini dibuat dari percampuran antara getah poppy dengan bahan kima lain. Efek yang ditimbulkan dari morfin adalah:
Ø  Menekan kegiatan system syaraf.
Ø  Memperlambat pernafasan dan detak jatung.
Ø  Memperbesar pembuluh darah.
Ø  Mengecilkan bola mata dan mengganggu kerja organ tubuh.
·         Heroin
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu.

·         Kokain
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.

b.    Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki khasit psikoaktif melalui pengaruh siliktif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan prilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Jenis psikotropika yang terkenal ada dua, yaitu:
·         Ectassy
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
·         Shabu – shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah. Namun jika dikelompokkan berdasarkan pengaruhnya terhadap system syaraf, yaitu depressant, halusinogen, dan stimulant.

c.    Zat Aditif Lainnya
Zat adiktif adalah bahan atau zat yang dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.), daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain (Erythroxylum coca).  Jenis dari zat aditif antara lain:
·         Alkohol
Alkohol dalam minuman keras menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, menganggu metabolisme tubuh, impoten, gangguan kehamilan bagi ibu hamil, dan gangguan seks lainnya.
·         Inhalasia
Inhalasia menyebabkan gangguan pada fungsi jantung, otak, dan ginjal
·         Opiate
Opiat dapat mengganggu menstruasi pada wanita, dan menyebabkan impotensi pada pria
·         Nikotin
Nikotin menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, kanker paru-paru, jantung koroner, dsb.

           
            Faktor penyebab penggunaan narkoba antara lain:

1.    Ingin terlihat gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya.
2.    Solidaritas Kelompok
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Misalnya, jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3.    Menghilangkan rasa sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.
4.    Coba-coba / penasaran
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5.    Menyelesaikan Masalah
Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak atau jadi gembira ria dan kemudian merasa masalahnya terselesaikan sejenak.

6.    Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.

Narkoba Lemahkan Generasi Bangsa

Dampak dari penyebaran narkoba yang semakin luas tidak hanya akan merusak tubuh si pemakai dan menghancurkan keharmonisan keluarga. Narkoba akan menimbulkan masalah kompleks dalam kehidupan masyarakat seperti kekerasan, pencurian, pemerkosaan dan lain-lain. Tentu hal ini menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Wilayah Indonesia yang luas yang terdiri dari 17ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan jumlah populasi Indonesia yang besar sekitar 250 juta orang bagi pasar narkoba adalah pasar yang luar biasa menjanjikan. Ceruk pasar yang luar biasa inilah yang menarik para mafia narkoba luar negeri beramai-ramai menyerbu Indonesia dengan berbagai cara. Didukung oleh Indonesia sebagai negara yang berkembang ke arah kemajuan, pertumbuhan ekonomi yang baik menyebabkan tingkat hidup yang lebih baik, daya beli yang meningkat, namun sekaligus memberikan peluang gaya hidup masyarakatnya yang hedonis yang mampu membeli berapapun harga barang haram itu.
Hal ini bisa mengakibatkan Indonesia sedang mengalami krisis multidimensi yang bisa mengancam stabilitas ketahanan nasional bangsa kita. Kita  harus membuka mata bahwasanya  ketahanan nasional kita sedang dihadapkan pada masalah amat serius yakni “serangan” narkoba. Akhir-akhir ini memang orang – orang lebih menyoroti lemahnya ketahanan nasional di bidang ekonomi wajar memang mengingat dari aspek ekonomi negara Indonesia masih banyak yang harus dibenahi disana – sini semisal kasus korupsi akhir – akhir yang melibatkan banyak wakil rakyat kita di parlemen,yang memang cukup banyak menyita perhatian kita. Hal ini jangan sampai melalaikan kita bahwa ketahanan nasional banyak melingkupi aspek – aspek salah satunya sosial masyarakat dalam hal ini lebih tepatnya ialah generasi muda. Saat ini generasi muda bangsa kita sedang menghadapi salah satu “momok” yakni serangan narkoba.
Sistem nilai dalam budaya ketimuran juga nyaris sirna, diterjang cara pandang yang entah diadopsi dari mana. Dan yang membuat miris adalah serangan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang terhadap generasi muda masa kini. Entah seperti apa masa depan ketahanan nasional, ketika generasi muda masa kini terus-menerus dilumpuhkan oleh narkoba. Hal ini menyadarkan kita, untuk waspada terhadap globalisasi, karena tidak bisa dipungkiri era globalisasi saat ini juga yang menjadi salah pemeran utama dalam proses penghancuran masa depan generasi muda kita masa kini. Dan kita sebagai warga negara baiknya ikut membantu pemerintah,bukan hanya sekedar sebagai penonton program – program pemerintah dalam mengatasi variabel masalah yang memperlemah ketahanan nasional itu harus kita respons dengan tegas dan bijaksana. Perangi peredaran narkoba tanpa kompromi. Untuk menjaga kestabilan ketahanan nasional dan juga untuk menghindari dampak peredaran narkoba terhadap ketahanan nasional.
Sudah saatnya kita sebagai warga negara bersama-sama dengan pemerintah memberantas narkoba. Tanpa kerja sama dari berbagai pihak dan partisipasi masyarakat luas, maka program Indonesia Bebas Narkoba akan sulit tercapai. Aksi nyata BNN sebagai wakil pemerintah dalam penanggulangan narkoba mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama sebagai agen anti narkoba dan lebih lantang menyatakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya.

Upaya Pencegahan dan Penanganan Penggunaan Narkoba

            Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun menangani penggunaan narkoba antara lain:
1.    Pandai Memilih Teman dalam Bergaul
Memilih teman dalam bergaul adalah hal penting, karena dari pergaulan seseorang belajar memahami dan mengerti satu sama lain. Pergaulan yang salah bisa menyebabkan terperosok sehingga harus berhati-hati dengan teman dalam pergaulan.
2.    Memperbanyak Ibadah
Dengan ibadah diharapkan seseorang dapat merasa dekat dengan Tuhannya, sehingga dalam bertindak termasuk mengkonsumsi narkoba seseorang akan ingat bahwa Tuhan selalu mengawasinya. Sehingga kemungkinan kecil bagi seseorang untuk terjerumus dalam dunia narkoba.
3.    Terbuka dengan Keluarga maupun Teman
Berusaha untuk terbuka merupakan hal yang lebih baik daripada memendamnya sendiri. Memendam masalah sendiri hanya dapat menekan perasaan sendiri yang pada akhirnya dapat membuat frustasi. Akhir dari tindakan frustasi dapat mengkonsumsi narkoba atau lebih parahnya bunuh diri.

Bagi yang sudah terlanjur terjerumus dalam dunia narkoba, dapat ditangani, salah satunya dengan memasukkannya ke panti rehabilitasi khusus pecandu narkoba. Di tempat tersebut nantinya para pecandu dapat di obati agar pulih kembali. Dan dengan adanya panti rehabilitasi tersebut diharapkan para pecandu yang nantinya pulih dapat tetap berkreasi dan bekerja di lingkungan sekitarnya.


Penutup
 Begitu banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, seperti kanker, kerusakan system syaraf, jantung, paru-paru, dsb. Penting bagi kita menjaga diri dan membentengi diri agar tidak terjerumus di dalamnya. Berusaha untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dengan beribadah, memilih teman saat bergaul, dan terbuka dengan keluarga maupun sahabat.  Agar terhindar dari godaan narkoba, penting bagi kita untuk selalu membentengi diri dengan hal-hal positif, seperti bergaul dengan teman yang memberi dampak positif, terbuka dan tidak menutup diri, dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan cara-cara tersebut kemungkinan kecil kita dapat mengenal barang yang bernama narkoba tersebut.



No comments:

Post a Comment

Sudah Saatnya Dilakukan Deradikalisasi di Tubuh TNI-Polri

D. Jarwoko Peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh anggota Jamaah JAD di Menes, Pandeglang beberapa hari lalu setidaknya membua...