NARKOBA MALAPETAKA BAGI GENERASI MUDA BANGSA
Oleh:
Dr. H. Rumadi, SE., SH., M.Hum
Kata Narkoba kini semakin marak dibicarakan
dan disalahgunakan di masyarakat, melibatkan semua golongan dari anak-anak
sampai orang dewasa bahkan tidak mengenal tingkat sosial ekonomi rendah atau
tinggi, baik yang terpelajar maupun tidak. Obat terlarang ini diklasifikasikan
ke dalam beberapa golongan, yaitu : opioda (misalnya heroin, putauw), amfetamin (misalnya ecstasy, shabu-shabu), sedativa-hipnotika (misalnya valium, luminal), kanabis (misalnya
ganja, marijuana), kokain, dan lain-lain, seperti gas yang dapat menguap
(misalnya aica aibon).
Sesungguhnya Narkotika adalah
bahan kimia yang bekerja mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang dapat
menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan stupor
(klenger). Peredaran narkotika diatur
oleh undang-undang. Narkotika dapat menyebabkan adiksi (kecanduan), karena jika
seseorang mengkonsumsi narkotika, maka senyawa yang terkandung dalam narkotika
tersebut akan menghambat pelepasan dan produksi zat serotonin (5-hidroksi
triptamin). Senyawa ini sangat diperlukan sebagai transmiter syaraf, artinya
zat ini bertugas mengantarkan informasi seluruh tubuh ke dalam syaraf pusat.
Jika pemakaian narkotika dilakukan terus-menerus, maka berakibat rusaknya
sel-sel syaraf pusat yang memproduksi serotonin itu. Akibatnya sistem transmisi
syaraf mengalami gangguan atau syaraf menjadi kacau.
Psikotropika merupakan bahan kimia yang mempunyai efek
seperti narko-tika. Semua jenis psikotropika merupakan senyawa yang telah
melalui proses (murni sintesa/buatan). Jenis psikotropika yang banyak
disalahgunakan adalah turunan dari
amfetamin. Psikotropika adalah golongan obat keras yang akhir-akhir ini banyak
disalahgunakan pemakaiannya oleh segolongan anggota masyarakat. Sebenarnya
psikotropika adalah obat yang digunakan untuk tujuan pengobatan yang menyangkut
masalah kejiwaan atau mental, yaitu mempengaruhi susunan syaraf pusat atau
dapat mengurangi gejala yang timbul pada penyakit mental kejiwaan. Bahan ini
tidak mahal, beberapa diantaranya adalah yang biasa dikenal dengan nama ecstasy (XTC, pil surga, inex, pil setan,
adam), shabu-shabu.
Obat-obat yang termasuk golongan psikotropika digunakan
sebagai : neuro-leptika, antidepresan, dan obat penenang. Pemakaian obat ini
dapat menyebab-kan depresi, stimulasi pada susunan syaraf pusat, halusinasi,
dan gangguan fungsi motorik /otot, dan efek lainnya. Selain itu dapat
menimbulkan problematika sosial bagi si pemakai. Oleh karena itu obat-obat yang
termasuk dalam golongan psikotro-pika harus benar-benar digunakan sesuai dengan
tujuannya, yaitu untuk keperluan pengobatan, penelitian, dan atau tujuan khusus
lainnya. Contoh obat golongan psikotropika adalah : tablet valium, artane,
mogadon, mumalid, mivoltril, dan sebagainya, yang di kalangan para pemakainya
sering disebut PIL KOPLO.
Pada saat ini kenakalan remaja sudah berada pada kondisi
memprihatinkan. Oleh karena itu, siapapun remaja tersebut, kita semestinya
sedikit banyak ikut andil dalam membantu memecahkan masalah mereka. Kenakalan
remaja yang dimaksud-kan dalam hal ini adalah perbuatan / kejahatan /
pelangggaran yang dilakukan oleh remaja yang bersifat melawan hukum,
anti-sosial, dan menyalahi norma-norma agama. Perbuatan yang termasuk
pelanggaran, antara lain kejahatan yang disertai kekerasan, seperti pembunuhan,
penganiayaan, pencurian, penipuan, tawuran, pemerasan, gelandangan, dan
penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Dr. Fuad Hasan, kenakalan remaja adalah perbuatan
anti-sosial yang dilakukan oleh remaja yang bilamana dilakukan oleh orang
dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Terlepas dari pengertian
siapapun, kenakalan remaja perlu diatasi, karena dapat meresahkan masyarakat.
Kenakalan remaja yang paling berbahaya dan merusak masa depan generasi muda
kita adalah penyalahgunaan Narkoba.
Seperti kita ketahui, pecandu Narkoba banyak terjadi di
semua kalangan, namun kalangan remaja mencapai 97%. Pada umumnya pemakai
Narkoba dimoti-vasi oleh beberapa hal, diantaranya mencoba-coba, mengikuti
trend, membuktikan keberanian, ingin diterima oleh lingkungan pemakai, cari kenikmatan
sesaat, cari perhatian / sensasi, ingin santai dan menghilangkan suasana jenuh
karena masalah, dan pelarian dari masalah atau tekanan hidup. Faktor lingkungan
yang dapat memicu seorang remaja terjerumus pemakaian Narkoba adalah hubungan
yang tidak harmonis dengan orangtua, lingkungan yang rawan Narkoba, kurangnya
kontrol / pengawasan orangtua, dan tekanan kelompok sebaya.
Sebagian besar remaja beresiko tinggi kecanduan Narkoba
adalah mereka yang tidak dalam pengawasan orangtua, tidak dapat komunikasi
dengan orangtua (introvert /
tertutup), pengendalian diri yang rendah (dasar agama yang kurang), tidak suka
diatur, senang mencari sensasi, bergaul dengan pecandu, sulit beradaptasi,
merasa dikucilkan, dan memiliki anggota keluarga yang pecandu.
Semakin maraknya berita peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di media massa
memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat, khususnya bagi remaja,
mengingat pengguna Narkoba sebagian besar adalah remaja. Remaja yang berada
pada tahap pencarian identitas diri selalu memiliki keinginan untuk mencoba
sesuatu yang baru dan tidak memikirkan akibatnya, baik bagi dirinya,
keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya. Hal ini karena sebagian remaja tidak
memiliki cukup bekal pengetahuan tentang Narkoba dan bahayanya bagi kesehatan
dan masa depannya.
Jiwa yang masih labil yang ada pada diri generasi muda berakibat pada mudahnya mereka terkena pengaruh dari
lingkungan. Masa mencari identitas diri digunakan sebagai ajang untuk mencoba
apa saja yang menurutnya baru dan berbau modern. Mereka sangat takut dikatakan
sebagai remaja yang ketinggalan jaman, sehingga apapun yang dilakukan teman
sebayanya merupakan “keharusan” untuk mencoba dan merasakan. Salah satu yang
mempengaruhi kehidupan remaja saat ini adalah adanya penyalahgunaan obat
terlarang, atau terkenal dengan Narkoba (Narkotika dan Obat Berbahaya).
Meskipun banyak himbauan disampaikan oleh Pemerintah kita dan lembaga-lembaga
yang peduli dengan bahaya Narkoba, namun hal itu seolah-olah tidak ada gunanya,
karena memang sulit untuk menyadarkan mereka yang sudah terkena (kecanduan).
Dengan demikian himbauan kemudian lebih diarahkan pada mereka yang belum
terkena. Banyak slogan terpampang dimana-mana, seperti “Say No to DRUGS”,
“Hidup Sehat tanpa NARKOBA”, “Jauhkan
diri dari pil neraka”, dan sebagainya.
Narkotika
dan obat-obatan terlarang merupakan zat aditif yang jika dikonsumsi tanpa
aturan dan dosis yang sesuai dapat membahayakan kesehatan. Narkoba sendiri
terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya. Menurut Badan
Narkotika Nasional (BNN) , narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang
dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang
ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Sedangkan
psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika baik alamiah maupun sintesis
yang memiliki khasit psikoaktif melalui pengaruh siliktif pada susunan saraf
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan prilaku.
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan
jiwa. Yang terakhir adalah zat aditif, yaitu zat selain narkotika dan
psikotropika yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Maraknya
peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya kaum remaja dan
anak muda yang terjerumus dalam penggunaan narkoba ini, namun juga orangtua
yang notabene seharusnya lebih mengerti akan bahaya narkoba.
Narkotika dan
obat-obatan terlarang adalah sekumpulan zat yang dapat menimbulkan kecanduan
dan membahayakan bagi kesehatan tubuh. Narkoba sendiri dibagi menjadi tiga
jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya.
a. Narkotika
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Bambang
Riyadi dan Mukhsin (1999:34) mengemukakan “bahwa yang dimaksud dengan narkotika
adalah candu, ganja, kokain, zat-zat yang bahan mentahnya diambil dari
benda-benda tersebut yakni morphine, heroin, codein, hesisch, cocain. Dan
termasuk juga narkotika sintesis yang menghasilkan zat-zat, obat-obat yang
tergolong dalam Hallucinogen dan Stimulant.”
Berikut jenis-jenis dari narkotika dan
efek yang ditimbulkan:
·
Ganja
Ganja atau cannabis sativa merupakan salah satu
jenis narkotika yang pada awalnya berguna untuk mengobati keracunan ringan.
Bagian dari ganja yang dikonsumsi antara lain daun, batang, dan biji. Cara
pengkonsumsiannya adalah dengan mengisapnya seperti rokok atau mencampurkannya
dengan makanan agar makanan tersebut lebih nikmat.
Efek yang
ditimbulkan dari ganja antara lain:
Ø Rasa gembira yang
berlebihan.
Ø Rasa percaya diri
yang berlebihan sehingga tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya.
Ø Menimbulkan
halusinasi, dsb.
·
Morfin
Morfin merupakan
zat akfit dari opium. Zat ini dibuat dari percampuran antara getah poppy dengan
bahan kima lain. Efek yang ditimbulkan dari morfin adalah:
Ø Menekan kegiatan
system syaraf.
Ø Memperlambat
pernafasan dan detak jatung.
Ø Memperbesar
pembuluh darah.
Ø Mengecilkan bola
mata dan mengganggu kerja organ tubuh.
·
Heroin
Heroin mempunyai
kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang
paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini .
Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi
mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu.
·
Kokain
Kokain adalah zat
yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat
berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar
Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman
belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
efek stimulan. Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi,
euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan
fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada
beberapa tugas kognitif.
b. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan
narkotika baik alamiah maupun sintesis yang memiliki khasit psikoaktif melalui
pengaruh siliktif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas normal dan prilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh
dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Jenis psikotropika yang terkenal ada dua,
yaitu:
·
Ectassy
Rumus
kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). XTC mulai
bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1
jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang
terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung
berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada
awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar).
Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul
perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan
malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan
seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga
untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur
menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat
lelah dan tertekan.
·
Shabu – shabu
Shabu-shabu
berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara
membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah
ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong
(sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai
filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian
pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka
panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Pengguna
Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam
satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu
juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan
tidak lagi bertambah. Namun jika dikelompokkan berdasarkan pengaruhnya terhadap
system syaraf, yaitu depressant, halusinogen, dan stimulant.
c. Zat Aditif Lainnya
Zat adiktif adalah bahan atau zat yang
dapat menimbulkan kecanduan dan ketergantungan bagi pemakainya. Awalnya zat
adiktif berasal dari tumbuh-tumbuhan, misalnya: daun tembakau (Tobacco sp.),
daun ganja (Cannabis sativa), opium (Papaver somniferum) dan kokain
(Erythroxylum coca). Jenis dari zat
aditif antara lain:
·
Alkohol
Alkohol dalam
minuman keras menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, menganggu
metabolisme tubuh, impoten, gangguan kehamilan bagi ibu hamil, dan gangguan
seks lainnya.
·
Inhalasia
Inhalasia
menyebabkan gangguan pada fungsi jantung, otak, dan ginjal
·
Opiate
Opiat dapat
mengganggu menstruasi pada wanita, dan menyebabkan impotensi pada pria
·
Nikotin
Nikotin
menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, kanker paru-paru,
jantung koroner, dsb.
Faktor penyebab
penggunaan narkoba antara lain:
1. Ingin terlihat
gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya
menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain
sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi
trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan
disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya.
2. Solidaritas
Kelompok
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang
tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Misalnya,
jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu
menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau
tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga
senasib sepenanggungan.
3. Menghilangkan rasa
sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang
dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi
tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan
menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.
4. Coba-coba /
penasaran
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh
suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat
untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat, maka
seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa
disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan
ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5. Menyelesaikan
Masalah
Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari
masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif
agar dapat tidur nyenyak atau jadi gembira ria dan kemudian merasa masalahnya
terselesaikan sejenak.
6. Mencari Tantangan
/ Kegiatan Beresiko
Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki
resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang
agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
Narkoba Lemahkan Generasi Bangsa
Dampak dari penyebaran narkoba yang semakin luas tidak hanya
akan merusak tubuh si pemakai dan menghancurkan keharmonisan keluarga. Narkoba
akan menimbulkan masalah kompleks dalam kehidupan masyarakat seperti kekerasan,
pencurian, pemerkosaan dan lain-lain. Tentu hal ini menimbulkan keresahan di
lingkungan masyarakat.
Wilayah Indonesia yang luas yang terdiri dari 17ribu pulau
yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan jumlah populasi Indonesia yang
besar sekitar 250 juta orang bagi pasar narkoba adalah pasar yang luar biasa
menjanjikan. Ceruk pasar yang luar biasa inilah yang menarik para mafia narkoba
luar negeri beramai-ramai menyerbu Indonesia dengan berbagai cara. Didukung
oleh Indonesia sebagai negara yang berkembang ke arah kemajuan, pertumbuhan
ekonomi yang baik menyebabkan tingkat hidup yang lebih baik, daya beli yang
meningkat, namun sekaligus memberikan peluang gaya hidup masyarakatnya yang
hedonis yang mampu membeli berapapun harga barang haram itu.
Hal ini bisa
mengakibatkan Indonesia sedang mengalami krisis multidimensi yang bisa
mengancam stabilitas ketahanan nasional bangsa kita. Kita harus membuka
mata bahwasanya ketahanan nasional kita sedang dihadapkan pada masalah
amat serius yakni “serangan” narkoba. Akhir-akhir ini memang orang – orang
lebih menyoroti lemahnya ketahanan nasional di bidang ekonomi wajar memang
mengingat dari aspek ekonomi negara Indonesia masih banyak yang harus dibenahi
disana – sini semisal kasus korupsi akhir – akhir yang melibatkan banyak wakil
rakyat kita di parlemen,yang memang cukup banyak menyita perhatian kita. Hal
ini jangan sampai melalaikan kita bahwa ketahanan nasional banyak melingkupi
aspek – aspek salah satunya sosial masyarakat dalam hal ini lebih tepatnya
ialah generasi muda. Saat ini generasi muda bangsa kita sedang menghadapi salah
satu “momok” yakni serangan narkoba.
Sistem nilai dalam
budaya ketimuran juga nyaris sirna, diterjang cara pandang yang entah diadopsi
dari mana. Dan yang membuat miris adalah serangan narkotika dan obat-obatan
(narkoba) terlarang terhadap generasi muda masa kini. Entah seperti apa masa depan
ketahanan nasional, ketika generasi muda masa kini terus-menerus dilumpuhkan
oleh narkoba. Hal ini menyadarkan kita, untuk waspada terhadap globalisasi,
karena tidak bisa dipungkiri era globalisasi saat ini juga yang menjadi salah
pemeran utama dalam proses penghancuran masa depan generasi muda kita masa
kini. Dan kita sebagai warga negara baiknya ikut membantu pemerintah,bukan
hanya sekedar sebagai penonton program – program pemerintah dalam mengatasi
variabel masalah yang memperlemah ketahanan nasional itu harus kita respons
dengan tegas dan bijaksana. Perangi peredaran narkoba tanpa kompromi. Untuk
menjaga kestabilan ketahanan nasional dan juga untuk menghindari dampak
peredaran narkoba terhadap ketahanan nasional.
Sudah saatnya kita sebagai warga negara bersama-sama dengan
pemerintah memberantas narkoba. Tanpa kerja sama dari berbagai pihak dan
partisipasi masyarakat luas, maka program Indonesia Bebas Narkoba akan sulit
tercapai. Aksi nyata BNN sebagai wakil pemerintah dalam penanggulangan narkoba mengajak
berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama sebagai agen anti narkoba dan
lebih lantang menyatakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Upaya
Pencegahan dan Penanganan Penggunaan Narkoba
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah
maupun menangani penggunaan narkoba antara lain:
1. Pandai Memilih
Teman dalam Bergaul
Memilih teman dalam bergaul adalah hal penting, karena dari
pergaulan seseorang belajar memahami dan mengerti satu sama lain. Pergaulan
yang salah bisa menyebabkan terperosok sehingga harus berhati-hati dengan teman
dalam pergaulan.
2. Memperbanyak
Ibadah
Dengan ibadah diharapkan seseorang dapat merasa dekat dengan
Tuhannya, sehingga dalam bertindak termasuk mengkonsumsi narkoba seseorang akan
ingat bahwa Tuhan selalu mengawasinya. Sehingga kemungkinan kecil bagi
seseorang untuk terjerumus dalam dunia narkoba.
3. Terbuka dengan
Keluarga maupun Teman
Berusaha untuk terbuka merupakan hal yang lebih baik
daripada memendamnya sendiri. Memendam masalah sendiri hanya dapat menekan
perasaan sendiri yang pada akhirnya dapat membuat frustasi. Akhir dari tindakan
frustasi dapat mengkonsumsi narkoba atau lebih parahnya bunuh diri.
Bagi
yang sudah terlanjur terjerumus dalam dunia narkoba, dapat ditangani, salah
satunya dengan memasukkannya ke panti rehabilitasi khusus pecandu narkoba. Di
tempat tersebut nantinya para pecandu dapat di obati agar pulih kembali. Dan
dengan adanya panti rehabilitasi tersebut diharapkan para pecandu yang nantinya
pulih dapat tetap berkreasi dan bekerja di lingkungan sekitarnya.
Penutup
Begitu
banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, seperti kanker,
kerusakan system syaraf, jantung, paru-paru, dsb. Penting bagi kita menjaga
diri dan membentengi diri agar tidak terjerumus di dalamnya. Berusaha untuk
selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dengan beribadah, memilih teman saat
bergaul, dan terbuka dengan keluarga maupun sahabat. Agar terhindar dari godaan narkoba, penting
bagi kita untuk selalu membentengi diri dengan hal-hal positif, seperti bergaul
dengan teman yang memberi dampak positif, terbuka dan tidak menutup diri, dan
selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan cara-cara tersebut
kemungkinan kecil kita dapat mengenal barang yang bernama narkoba tersebut.

No comments:
Post a Comment