Tuesday, September 9, 2014

KARMIL 02

KARYA TULIS
REFORMASI TNI DAN PELANGGARAN HAM
(Suatu Studi Deskriptif tentang Pelanggaran HAM oleh TNI)
 

DISUSUN OLEH
Dr. H. RUMADI, SH., M.Hum
PELTU NRP 557662

ABSTRAK
Setelah Presiden Soeharto turun, ABRI termasuk sebagai institusi yang di kecam rakyat, tuntutan agar mereformasi diri muncul dari segenap elemen masyarakat, hal ini juga terkait akan luka-luka masa lalu dari kasus perbuatan ABRI yang akhirnya mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.


Perjalanan Reformasi TNI sudah berjalan sekitar 15 tahun, namun sampai sekarang juga Reformasi TNI tersebut belum dapat di katakan berhasil, hanya sedikit perubahan di bidang kebijakan dan hilangnya peran politik TNI, selebihnya belum ada perubahan yang signifikan (nyata).

Peneliti ingin meneliti keterkaitan antara Reformasi TNI dengan tindak pelanggaran HAM yang terjadi. Tujuan awalnya, ingin mengetahui apakah setelah Reformasi TNI, tindak pelanggaran dan kesewenang- wenangan aparat TNI sudah hilang? Namun pada akhirnya peneliti menemukan kesimpulan dari penelitiannya bahwa ada keterkaitan yang sangat erat antara tindak pelanggaran HAM yang masih terjadi dengan aktifitas bisnis informal dan illegal pihak militer.

Penulis lalu mengkaitkan kembali tindak pelanggaran HAM dengan aktifitas bisnis militer yang masih meraja karena struktur Komando Teritorial (Koter) yang dimana bisnis militer dan struktur Komando Teritorial merupakan PR Reformasi TNI yang sampai sekarang juga belum ada penyelesaiannya.

Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah dengan menjelaskan perjalanan Reformasi TNI, Hak Asasi Manusia, lalu peneliti mengkelompokan beberapa tindak pelanggaran HAM oleh tentara dan mencari penyebab pelanggaran HAM yang dilakukan oleh tentara kepada masyarakat sipil.


KARYA LENGKAP SILAHKAN EMAIL

No comments:

Post a Comment

Sudah Saatnya Dilakukan Deradikalisasi di Tubuh TNI-Polri

D. Jarwoko Peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh anggota Jamaah JAD di Menes, Pandeglang beberapa hari lalu setidaknya membua...