PENINGKATAN
PERAN DAN KEMAMPUAN BINTER DANRAMIL
DALAM RANGKA MENANGKAL KONFLIK HORISONTAL PILKADA DAN PEMILU DI ERA REFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Dalam upaya pertahanan keamanan, Tentara Nasional Indonesia menganut doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
(Sishankamrata) yang merupakan upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mengamankan segala usaha
untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai Komando Teritorial pada tingkat yang
paling rendah yaitu di kecamatan,
Komando Rayon Militer (Koramil) mempunyai peran yang sangat penting yaitu
sebagai ujung tombak pelaksanaan Sishankamrata itu.
b. Di dalam kerangka Sishankamrata itu (berdasarkan UU no 3 tahun 2002
tentang Pertahanan Negara dinamakan Sistem Pertahanan Semesta), Koramil mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan Pembinaan Teritorial dan Perlawanan Rakyat yang meliputi
pembinaan geografis, demografis dan kondisi sosial dalam rangka menciptakan
Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh di daerahnya untuk kepentingan
Pertahanan Keamanan Negara (Hankamneg).
c. Keberadaan Komando
Rayon Militer (KORAMIL) yang merupakan satuan dari Komando Kewilayahan yang
terkecil dan rata-rata terletak di Kecamatan-kecamatan yang merupakan ujung
tombak terdepan didalam pelaksanaan pembinaan Teritorial di wilayahnya, Koramil
dipimpin oleh Komandan yang berpangkat Perwira Pertama, hal ini dikarenakan
peran para Danramil tersebut dalam pelaksanaan tugasnya selalu melaksanakan
koordinasi dengan aparat yang berada di Kecamatan antara lain Camat dan
Kapolsek yang merupakan Unsur Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA).
d. Sebagai seorang
Komandan atau Pimpinan, maka seorang Danramil harus dapat menciptakan suasana
yang kondusif, baik dalam lingkungan kerja maupun dengan mitra kerjanya yaitu
aparat Pemda dan Kepolisian serta masyarakat binaannya. Seorang Danramil harus
menunjukkan sifat kepemimpinannya yang baik karena Danramil merupakan suatu
publik figure dalam daerah tersebut, apalagi pada era reformasi sekarang dimana
seseorang atau kelompok bebas menyuarakan tugas dan aspirasinya yang bisa
memicu terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat. Oleh sebab itu
kemampuan dari tiap-tiap Danramil di dalam melaksanakan tugas harus mengacu
pada aturan yang sudah ditetapkan dari Komando Atas.
e.
Konflik horizontal yang
terjadi dalam pemilu atau pilpres, dapat digunakan oleh kekuatan politik yang
kalah untuk membuat kekacauan dan tindakan anarkis yang pada akhirnya
diharapkan akan menganulir pemilu atau pilpres yang telah dilaksanakan. Jika
kondisi ini terjadi, maka proses demokrasi dan keamanan dalam negeri mengalami
ancaman serius.
2. Maksud dan
Tujuan.
a. Maksud. Maksud penulisan
karmil ini untuk memberikan suatu gambaran tentang bagaimana Peningkatan Peran
dan Kemampuan Binter bagi Danramil dalam rangka menangkal konflik horisontal
dalam masyarakat pada masa pilkada, pemilu maupun pilpres.
b. Tujuan.
Tujuannya adalah untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada Komando Atas dalam
Upaya Peningkatan Peran dan Kemampuan Binter bagi Danramil dalam rangka
menangkal konflik horisontal pada masa pilkada, pemilu maupun pilpres.
3. Ruang Lingkup
dan Tata Urut.
a. Ruang
lingkup. Dalam pembahasan tulisan ini dibatasi pada upaya Peningkatan Peran
dan Kemampuan Binter bagi Danramil dalam rangka menangkal konflik horisontal
pada masa pilkada, pemilu maupun pilpres.
b. Tata
Urut. Pembahasan ini disusun dengan tata urut sebagai berikut :
1)
Pendahuluan
2)
Latar belakang Pemikiran
3)
Kondisi Danramil saat ini
4)
Faktor Yang mempengaruhi
5) Kondisi Danramil yang Diharapkan
6) Peningkatan Peran
dan Kemampuan Binter bagi Danramil
7) Penutup
4. Metode dan
pendekatan.
a. Metode. Metode yang digunakan dalam penulisan iniadalah metode
Edukasi, Sosialisasi dan Pengawasan.
b. Pendekatan.
Pendekatan yang digunakan adalah berdasarkan Pengamatan, Pengalaman dan
Historis.
BAB II
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
PENINGKATAN PERAN DAN KEMAMPUAN BINTER BAGI DANRAMIL
DALAM RANGKA MENANGKAL KONFLIK HORISONTAL PADA MASA PILKADA, PEMILU MAUPUN
PILPRES
5.
Umum.
a. Pentingnya Peran seorang Danramil didalam
pelaksanaan tugas para Danramil terutama di lapangan dominan aparat Komando
Kewilayahan selalu berhubungan dengan masyarakat selalu memiliki sikap dan perilaku
yang mendasar yang berlandaskan kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan
Wajib TNI.
b. Pembinaan Teritorial merupakan tolak ukur
terhadap berhasil atau tidaknya tugas aparat Kewilayahan dalam melaksanakan
Pembinaan Teritorial di wilayah tanggung jawabnya. Berangkat dari
pentingnya permasalahan pembinaan teritorial tersebut penulis menyoroti
bahwa kemampuan Danramil dalam pembinaan teritorial saat ini masih belum
dilaksanakan secara optimal dan perlu adanya upaya peningkatan kemampuan
tersebut, dengan harapan dimasa yang akan datang antara masyarakat dan aparat
kewilayahan dapat dilaksanakan secara optimal untuk mewujudkan kemanunggalan
TNI-Rakyat.
6. Landasan
Historis.
a. Pada
masa lalu dan sampai saat ini pembinaan teritorial merupakan salah satu fungsi
utama TNI AD yang telah lahir bersama TNI.
b. Peranan Danramil sebagai ujung tombak
dari satuan Komando Kewilayahan merupakan hal yang strategis dalam substansi
pembinaan teritorial untuk kepentingan Pertahanan agar mendapat dukungan
rakyat.
c. Peranan
Danramil dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya diperlukan kemampuan
pembinaan teritorial dalam memberikan berita atau informasi untuk kepentingan
pertahanan untuk mendapat simpati masyarakat. Penulis berpendapat bahwa
pembinaan teritorial yang dilaksanakan saat ini belum dipahami secara optimal
dan perlu adanya upaya meningkatkannya.
7.
Landasan
Pemikiran.
a. Mengacu pada Landasan Idiil. Pancasila
ditetapkan sebagai dasar negara Bangsa Indonesiayang merupakan falsafah dan
pandangan hidup yang mengandung pengertian bahwa Pancasila dalam pengamalannya
didasarkan atas keselarasandan keseimbangan, mencerminkan sikap kekeluargaan
dan gotong royong serta mengutamakan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
b. Mengacu
pada Landasan Konstitusional. Undang-undang Dasar 1945 (amandemen II)
mengatur beberapa ketentuan pokok yang berhubungan langsung dengan implementasi
peran TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai alat negara
yang menjaga keutuhan NKRI :
1) Pasal 1 ayat (1) berbunyi :
Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang Berbentuk Republik.
2) Pasal
30 ayat (1) berbunyi : Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha Pertahanan dan Keamanan Negara.
3)
Pasal 30 ayat
(2) berbunyi : Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem
Pertahanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai Kekuatan Utama dan Rakyat
sebagai kekuatan Pendukung.
c. Landasan
Operasional. Doktrin, Sapta Marga, Sumpah
Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai pedoman prajurit TNI dalam pelaksanaan
tugasnya sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional dan tentara
profesional.
BAB III
KONDISI PERAN DANRAMIL SAAT INI
8. Umum. Reformasi internal yang dilakukan TNI pada hakekatnya
sebuah keputusan politis yang dapat diimplementasikan sebagai peran TNI sesuai
dengan paradigma baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan
situasi saat ini masih diwarnai berbagai masalah akibat adanya pemberitaan yang
mendiskreditkan dan cenderung mengedepankan informasi negatif terhadap sikap
dan peran TNI dimasa orde baru.
9. Perubahan Paradigma TNI . Berawal dari
adanya ketidak percayaan masyarakat terhadap para elit politik yang berasal
dari purnawirawan yang bergulir dari beberapa wilayah cenderung menimbulkan
sikap masyarakat yang destruktif menjadi biang timbulnya konflik horisontal
dengan membawah panji-panji, simbol-simbol keagamaan, suku, ras dan komunitas
tertentu. Masyarakat tidak lagi memberikan kepercayaan dan suaranya kepada
purnawirawan TNI. Hal ini merupakan bentuk dan stikma negatif bahwa
kepemimpinan TNI bersifat otoriter.
10. Peran dan Kemampuan Danramil Saat ini. Dapat terukur
saat ini bahwa kemampuan Danramil didalam melaksanakan tugas di lapangan masih
tergambar kelemahan sebagai berikut :
a. SDM dihadapkan dengan Pendidikan Umum
pada umumnya masih terbatas dan kurang.
b. Tingkat
pengalaman bidang sosial Danramil masih terbatas dihadapkan dengan bidang
sosial masyarakat.
c. Tingkat
penguasaan ilmu teritorial belum optimal.
d. Kemampuan
komunikasi sosial belum optimal sehingga terkendala dalam membina masyarakat.
BAB IV
FAKTOR YANG BERPENGARUH
11. Umum. Tugas dan tanggung jawab Danramil di lapangan sangat
berat dan komplek disaat mengatasi Konflik horisontal yang terjadi di
wilayahnya terutama konflik masyarakat dalam Pilkada, Pemilu atau Pilpres.
Banyak faktor yang mempengaruhi optimalisasi kemampuan Danramil dalam
melaksanakan komunikasi sosial untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat.
12. Faktor
Internal.
a. Kekuatan.
(1) Tingginya Motivasi kerja. Peran serta Danramil dalam setiap
melaksanakan tugas secara aktif dan berada di tengah masyarakat dapat
memberikan mitivasi dan semangat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan secara
bersama-sama antara lain :
(a) Pelaksanaan
gotong royong.
(b) Olah
raga bersama.
(c)
Hadir dalam rapat-rapat.
(2)
Tingkat Mental kepribadian Danramil cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari
tingkah laku Danramil di lapangan, pada dasarnya saling menghormati, sopan
santun dan murah senyum yang menjadi ciri khas aparat komando kewilayahan menjadi
modal utama bagi Danramil dalam melakukan anjang sana ke rumah masyarakat
sehingga keberadaan Danramil di daerah dapat diterimah oleh masyarakatnya.
b. Kelemahan.
(a) Kurang
bertanggung jawab. Danramil yang kurang bertanggung jawab akan bersikap masa
bodoh, memandan remeh tugas dari informasi yang di berikan ataupun didapatkan.
(b) Adanya Loyalitas semu. Pada
dasarnya loyalitas tersebut tidak ada ukurannya yang pasti, namun masih
terdapat Danramil yang hanya memperlihatkan loyalitas kepada atasan saja dan
mengabaikan kesamping maupun ke bawah.
13. Faktor
eksternal.
a. Peluang.
1) Dukungan dari Masyarakat. Sampai
saat ini peran Danramil masih mendapat tempat dihati masyarakat sekitar karena
keberadaannya dapat memberikan rasa aman, tenang dan nyaman dalam wilayahnya
sehingga masyarakat dengan ikhlas akan membantu sesuai dengan kemampuannya.
2) Dukungan dari
Muspika. Peran serta Danramil didalam melaksanakan pembinaan
teritorial mendapat tanggapan positif dari unsur Muspika sehingga dapat
membantu mengatasi kesulitan yang timbul didalam pelaksanaan tugas dan dapat
diselesaikan secara bersama-sama.
b. Kendala.
Lingkungan tempat kerja. Tingkat pendidikan pada umumnya di pedesaan
hanya sebatas SD dan SLTP tentunya merupakan kendala dalam melaksanakan
sosialisasi Binter yang menjadi tugas pokoknya. Hal ini dapat menyebabkan
masyarakat tertentu tidak dapat lagi berfikir secara jernih tentang situasi
yang berkembang namun yang penting bagi masyarakat, mana yang cocok oleh mereka
itulah yang benar. Oleh sebab itu peran Danramil dalam menghadapi situasi ini
sangat dibutuhkan.
BAB V
KONDISI PERAN DANRAMIL YANG DIHARAPKAN.
14. Umum. Peran Danramil harus memiliki kemampuan yang cukup
dan memadai didalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang
pelindung masyarakat. Karena itu diperlukan suatu profesionalisme dalam setiap
mengatasi permasalahan sosial di wilayahya.
15. Peran dalam Memperbaiki
citra TNI di Masyarakat. Peran
Danramil yang diharapkan untuk mengatasi dan mengembalikan citra TNI di
masyarakat sangatlah penting khususnya memperbaiki citra Purnawirawan yang
berada di wilayahnya. Danramil mampu memberikan pemahaman para elit politikdan
purnawirawan untuk selalu bersikap netral, antisipatif dan tanggap terhadap
situasi yang berkembang di wilayah tanggung jawabnya. Danramil harus banyak
mengadakan pendekatan kepada tokoh Pemuda, Agama, Cendikia dan tokoh Religius
lainnya dalam rangka menangkal kebencian dan ketidak simpatisan masyarakat
kepada TNI. Danramil harus mampu menciptakan situasi yang damai, murah senyum
dan banyak mendukung kegiatan kemasyarakatan.
16. Kemampuan Danramil. Menyikapi
permasalahan yang ada diatas, maka semua kelemahan yang masih dimiliki Danramil
harus segera di perbaiki dengan cara sebagai berikut :
a. SDM harus ditingkatkan melalui
pendidikan yang berkaitan dengan kewilayahan.
b. Meningkatkan
pengalaman dan sering komunikasi dengan atas untuk mendapatkan pengarahan dari
Komando Atas.
c. Kuasai
ilmu teritorial secara mendalam, bekali buku saku tentang teritorial dan aturan
lainnya.
d. Tingkatkan
komunikasi sosial dengan cara perbanyak melakukan kegiatan kontak sosial secara
langsung dengan masyarakat, adakan komunikasi dengan Muspika secara terus
menerus serta hindai perbuatan-perbuatan tercelah seperti main judi,
mabuk-mabukan, bersikap arogan serta menggunakan seragam dinas yang tidak
sesuai aturan
BAB VI
PENINGKATAN PERAN DAN KEMAMPUAN BINTER
BAGI DANRAMIL
17. Umum. Tuntutan tugas Danramil yang semakin komplek pada
globalisasi dan reformasi ini membuat dan menuntut adanya peningkatan mutu SDM
Danramil yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan tersebut harus
disiapkan, dibina dan dikembangkan dengan cepat dan terarah.
18. Tujuan dan
Sasaran.
a. Tujuan. Dengan peningkatan SDM Danramil
tentu akan memberikan dampak terhadap pencitraan TNI pada umumnya dan Danramil
pada khususnya secara optimal.
b. Sasaran.
Dalam rangka pencapaian tugas pokok aparat kewilayahan pada tingkat Kecamatan
maka perlu diarahkan para Danramil untuk memperbaiki dan menjaga citra TNI di
mata masyarakat.
19. Subyek, Obyek dan Metoda.
a. Subyek. Danrem, Dandim adalah merupakan
subyek yang dapat mendorong dan mengarahkan pada Danramil yang ada di wilayah
teritorial tanggung jawabnya.
b. Obyek. Danramil harus mampu mengawaki
dan mengendalikan serta mengawasi secara ketat wilayah teritorial tanggung
jawabnya.
c. Metoda.
Adapun metoda yang digunakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Binter bagi
Danramil adalah :
1)
pembekalan pendidikan bagi seluruh pejabat Danramil.
2) Sosialisasi
yakni menumbuhkan kerjasama dan keterbukaan didalam Binter bagi Danramil.
3) Pengawasan
yakni dilaksanakan secara melekat oleh unsur pimpinan sehingga segala kegiatan
Binter selalu berada pada norma dan nilai-nilai yang berlaku.
20. Tersedianya Sarana dan Prasarana. Terselenggaranya
seluruh kegiatan Binter bagi Danramil harus didukung dengan adanya sarana dan
prasarana yang optimal agar tercipta kegiatan sesuai dengan rencana yaitu :
a. Piranti
Lunak. Dengan adanya perubahan Undang-undang TNI dan Kebijakan terkait dengan
pertahanan tentu akan berakibat pada petunjuk dan peraturan yang berlaku.
b. Piranti Keras. Perlu adanya dukungan
alat komunikasi kendaraan, perangkat komputer dan sistem internet perlu
dioptimalkan.
c. Anggaran.
Guna mendukung pelaksanaan kegiatan Binter maka perlu didukung anggaran
operasional yang memadai.
21. Upaya
Yang dilakukan.
a. Peningkatan peran serta Danramil.
1) Penegakan Hukum. Negara
kita adalah negara hukum dimana dalam pelaksanaan suatu kegiatan diatur oleh
hukum, sehingga seluruh lapisan masyarakat akan merasa aman dan percaya kepada
pemerintah.
2) Menciptakan kondisi kondusif. Pasca era reformasi yang telah
dirasakan masyarakat belum sepenuhnya kondusif sehingga unsur koter khususnya
Danramil harus mampu menciptakan wilayah wilayah teritorial yang kondusif
dengan berkoordinasi para tokoh Adat, Agama dan Tokoh masyarakat serta seluruh
masyarakat binaannya secara bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif,
aman dan tidak bermakna issue-issue.
3) Mampu berdialog. Danramil selalu bertindak sebagi mediator yang
bersifat netral kepada masyarakat sehingga tercipta komunikasi dan diharapkan
adanya hubungan yang saling menerima dan memberi antara satu dengan yang lain.
4) Menciptakan Kondisi yang Harmonis. Kemampuan Danramil dituntut
untuk mampu menciptakan kondisi yang harmonis sehingga dapat tercipta saling
hormat menghormati, harga menghargai, saling asah, asih dan asuh serta aktif
mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga hubungan antar sesama
yang harmonis.
b. Peningkatan
Profesionalisme Danramil.
1) Peningkatan
Kesejahteraan. Didalam pelaksanaan tugas perlu disiapkan fasilitas
pendukung seperti Perkantoran, Alsatri, Alsinton, Kendaraan, Perumahan
dan lain-lain yang dapatmemberikan motifasi dan suasana kerja yang baik dan
optimal.
2) Peningkatan Kepelatihan.
Kemampuan para Danramil tentu berbeda-beda salah satu penyebabnya karena adanya
perbedaan Kecabangan, sehingga para Danramil perlu dibekali kepelatihan,
penataran, penyuluhan dan pendidikan lainnya yang merupakan khasana ilmu dan
keterampilan sebagai bekal Danramil dalam pelaksanaan tugas.
3) Menumbuhkan Motivasi dan
Rasa Bangga. Unsur Danramil perlu dibekali dan ditanamkan motivasi dan rasa
bangga sebagai prajurit TNI AD yang bertugas di satuan teritorial dengan cara
memberikan jam komandan, Santiaji, santi karma dan latihan dasar keprajuritan
secara periodik.
4) Meningkatkan Kedisiplinan.
Disiplin merupakan suatu kebutuhan prajurit dimanapun bertugas dan berada.
Disiplin dilaksanakan saat bertugas, kehidupan sehari-hari dan dilaksanakan
dengan kesadaran dan tanpa unsur paksaan.
BAB VII
PENUTUP
22. Kesimpulan. Dari uraian
tersebut diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Peran dan Kemampuan para
Danramil dalam hal pembinaan teritorial saat ini belum mampu menjawab tantangan
perkembangan zaman dan era reformasi, sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan
tugas Danramil dilapangan yang berkaitan dengan komunikasi sosial untuk
mengantisipasi terjadinya konflik horisontal ditengah-tengah masyarakat.
b. Untuk mengantisipasi kelemahan
para Danramil dilapangan perlu dibekali peningkatan kemampuan dibidang
teritorial berupa peningkatan SDM, Pendidikan, Pelatihan, Peningkatan Peran
Danramil dan Peningkatan profesionalisme Danramil guna mendukung pelaksanaan
tugas pokoknya dalam rangka menangkal timbilnya konflik horisontal
dimasyarakat.
23. Saran.
a. Sebelum
para Perwira Pertama (PAMA) menjabat sebagai Danramil, perlu dibekali
pendidikan formal (SUSDANRAMIL) maupun non formal (pengarahan, Jam Komandan dan
lain-lain.)
b. Didukung
sarana prasarana yang optimal sehingga memiliki motivasi dan tanggung jawab
dalam pelaksanaan dan penyelesaian tugas pokok sebagai pembina kewilayahan.
No comments:
Post a Comment