Tuesday, September 9, 2014

KARMIL 01



PENINGKATAN PERAN  DAN KEMAMPUAN BINTER DANRAMIL DALAM RANGKA MENANGKAL KONFLIK HORISONTAL PILKADA DAN PEMILU DI ERA REFORMASI


BAB I

PENDAHULUAN

 1.  Umum.
a.    Dalam upaya pertahanan keamanan, Tentara Nasional Indonesia menganut doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang merupakan upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mengamankan segala usaha untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai Komando Teritorial pada tingkat yang paling rendah yaitu di kecamatan, Komando Rayon Militer (Koramil) mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai ujung tombak pelaksanaan Sishankamrata itu.
b.      Di dalam kerangka Sishankamrata itu (berdasarkan UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dinamakan Sistem Pertahanan Semesta), Koramil mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Pembinaan Teritorial dan Perlawanan Rakyat yang meliputi pembinaan geografis, demografis dan kondisi sosial dalam rangka menciptakan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh di daerahnya untuk kepentingan Pertahanan Keamanan Negara (Hankamneg).
c.       Keberadaan Komando Rayon Militer (KORAMIL) yang merupakan satuan dari Komando Kewilayahan yang terkecil dan rata-rata terletak di Kecamatan-kecamatan yang merupakan ujung tombak terdepan didalam pelaksanaan pembinaan Teritorial di wilayahnya, Koramil dipimpin oleh Komandan yang berpangkat Perwira Pertama, hal ini dikarenakan peran para Danramil tersebut dalam pelaksanaan tugasnya selalu melaksanakan koordinasi dengan aparat yang berada di Kecamatan antara lain Camat dan Kapolsek yang merupakan Unsur Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA).  
d.      Sebagai seorang Komandan atau Pimpinan, maka seorang Danramil harus dapat menciptakan suasana yang kondusif, baik dalam lingkungan kerja maupun dengan mitra kerjanya yaitu aparat Pemda dan Kepolisian serta masyarakat binaannya. Seorang Danramil harus menunjukkan sifat kepemimpinannya yang baik karena Danramil merupakan suatu publik figure dalam daerah tersebut, apalagi pada era reformasi sekarang dimana seseorang atau kelompok bebas menyuarakan tugas dan aspirasinya yang bisa memicu terjadinya konflik horisontal di tengah masyarakat. Oleh sebab itu kemampuan dari tiap-tiap Danramil di dalam melaksanakan tugas harus mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan dari Komando Atas.
e.      Konflik horizontal yang terjadi dalam pemilu atau pilpres, dapat digunakan oleh kekuatan politik yang kalah untuk membuat kekacauan dan tindakan anarkis yang pada akhirnya diharapkan akan menganulir pemilu atau pilpres yang telah dilaksanakan. Jika kondisi ini terjadi, maka proses demokrasi dan keamanan dalam negeri mengalami ancaman serius.

2.   Maksud dan Tujuan.
      a.   Maksud.   Maksud penulisan karmil ini untuk memberikan suatu gambaran  tentang bagaimana Peningkatan Peran dan Kemampuan Binter bagi Danramil dalam rangka menangkal konflik horisontal dalam masyarakat pada masa pilkada, pemilu maupun pilpres.
      b.   Tujuan. Tujuannya adalah untuk memberikan sumbangan pemikiran kepada Komando Atas dalam Upaya Peningkatan Peran dan Kemampuan Binter bagi Danramil dalam rangka menangkal konflik horisontal pada masa pilkada, pemilu maupun pilpres.
                       



3.   Ruang Lingkup dan Tata Urut.  
      a.   Ruang lingkup. Dalam pembahasan tulisan ini dibatasi pada upaya Peningkatan Peran dan Kemampuan Binter bagi Danramil dalam rangka menangkal konflik horisontal pada masa pilkada, pemilu maupun pilpres.
      b.   Tata Urut. Pembahasan ini disusun dengan tata urut sebagai berikut :
            1)   Pendahuluan
            2)   Latar belakang Pemikiran
            3)   Kondisi Danramil saat ini
            4)   Faktor Yang mempengaruhi
            5)   Kondisi Danramil yang Diharapkan
            6)  Peningkatan Peran dan Kemampuan Binter bagi Danramil
            7)  Penutup       

4.   Metode dan pendekatan.
      a.   Metode. Metode yang digunakan dalam penulisan iniadalah metode Edukasi, Sosialisasi dan Pengawasan.
      b.   Pendekatan. Pendekatan yang digunakan adalah berdasarkan Pengamatan, Pengalaman dan Historis.





BAB II

LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
PENINGKATAN PERAN DAN KEMAMPUAN BINTER BAGI DANRAMIL DALAM RANGKA MENANGKAL KONFLIK HORISONTAL PADA MASA PILKADA, PEMILU MAUPUN PILPRES

5.  Umum.          
      a.   Pentingnya Peran seorang Danramil didalam pelaksanaan tugas para Danramil terutama di lapangan dominan aparat Komando Kewilayahan selalu berhubungan dengan masyarakat selalu memiliki sikap dan perilaku yang mendasar yang berlandaskan kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
           
      b.   Pembinaan Teritorial merupakan tolak ukur terhadap berhasil atau tidaknya tugas aparat Kewilayahan dalam melaksanakan Pembinaan Teritorial di wilayah tanggung jawabnya. Berangkat dari pentingnya  permasalahan pembinaan teritorial tersebut penulis menyoroti bahwa kemampuan Danramil dalam pembinaan teritorial saat ini masih belum dilaksanakan secara optimal dan perlu adanya upaya peningkatan kemampuan tersebut, dengan harapan dimasa yang akan datang antara masyarakat dan aparat kewilayahan dapat dilaksanakan secara optimal untuk mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.
 
6.   Landasan Historis.           
      a.   Pada masa lalu dan sampai saat ini pembinaan teritorial merupakan salah satu fungsi utama TNI AD yang telah lahir bersama TNI.
      b. Peranan Danramil sebagai ujung tombak dari satuan Komando Kewilayahan merupakan hal yang strategis dalam substansi pembinaan teritorial untuk kepentingan Pertahanan agar mendapat dukungan rakyat.



      c.   Peranan Danramil dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya diperlukan kemampuan pembinaan teritorial dalam memberikan berita atau informasi untuk kepentingan pertahanan untuk mendapat simpati masyarakat. Penulis berpendapat bahwa pembinaan teritorial yang dilaksanakan saat ini belum dipahami secara optimal dan perlu adanya upaya meningkatkannya.

7.            Landasan Pemikiran.
          a.     Mengacu pada Landasan Idiil. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Bangsa Indonesiayang merupakan falsafah dan pandangan hidup yang mengandung pengertian bahwa Pancasila dalam pengamalannya didasarkan atas keselarasandan keseimbangan, mencerminkan sikap kekeluargaan dan gotong royong serta mengutamakan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.

            b.   Mengacu pada Landasan Konstitusional.  Undang-undang Dasar 1945 (amandemen II) mengatur beberapa ketentuan pokok yang berhubungan langsung dengan implementasi peran TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai alat negara yang menjaga keutuhan NKRI :

                  1) Pasal 1 ayat (1) berbunyi : Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang Berbentuk Republik.

                  2)   Pasal 30 ayat (1) berbunyi : Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara.

                  3)    Pasal 30 ayat (2) berbunyi : Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem Pertahanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai Kekuatan Utama dan Rakyat sebagai kekuatan Pendukung.




      c.   Landasan Operasional.      Doktrin, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai pedoman prajurit TNI dalam pelaksanaan tugasnya sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional dan tentara profesional.




BAB III

KONDISI PERAN DANRAMIL SAAT INI

8.  Umum. Reformasi internal yang dilakukan TNI pada hakekatnya sebuah keputusan politis yang dapat diimplementasikan sebagai peran TNI sesuai dengan paradigma baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perkembangan situasi saat ini masih diwarnai berbagai masalah akibat adanya pemberitaan yang mendiskreditkan dan cenderung mengedepankan informasi negatif terhadap sikap dan peran TNI dimasa orde baru.

9.  Perubahan Paradigma TNI .   Berawal dari adanya ketidak percayaan masyarakat terhadap para elit politik yang berasal dari purnawirawan yang bergulir dari beberapa wilayah cenderung menimbulkan sikap masyarakat yang destruktif menjadi biang timbulnya konflik horisontal dengan membawah panji-panji, simbol-simbol keagamaan, suku, ras dan komunitas tertentu. Masyarakat tidak lagi memberikan kepercayaan dan suaranya kepada purnawirawan TNI. Hal ini merupakan bentuk dan stikma negatif bahwa kepemimpinan TNI bersifat otoriter.

10.   Peran dan Kemampuan Danramil Saat ini.  Dapat terukur saat ini bahwa kemampuan Danramil didalam melaksanakan tugas di lapangan masih tergambar kelemahan sebagai berikut :

      a. SDM dihadapkan dengan Pendidikan Umum pada umumnya masih terbatas dan kurang.

      b.   Tingkat pengalaman bidang sosial Danramil masih terbatas dihadapkan dengan bidang sosial masyarakat.

                  c.   Tingkat penguasaan ilmu teritorial belum optimal.

      d.   Kemampuan komunikasi sosial belum optimal sehingga terkendala dalam membina masyarakat.


BAB IV

FAKTOR YANG BERPENGARUH

11. Umum.  Tugas dan tanggung jawab Danramil di lapangan sangat berat dan komplek disaat mengatasi Konflik horisontal yang terjadi di wilayahnya terutama konflik masyarakat dalam Pilkada, Pemilu atau Pilpres. Banyak faktor yang mempengaruhi optimalisasi kemampuan Danramil dalam melaksanakan komunikasi sosial untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

12. Faktor Internal.
      a. Kekuatan.
           
            (1)       Tingginya Motivasi kerja. Peran serta Danramil dalam setiap melaksanakan tugas secara aktif dan berada di tengah masyarakat dapat memberikan mitivasi dan semangat dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama antara lain :
                        (a)    Pelaksanaan gotong royong.
                        (b)    Olah raga bersama.
                        (c)     Hadir dalam rapat-rapat.

            (2)       Tingkat Mental kepribadian Danramil cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tingkah laku Danramil di lapangan, pada dasarnya saling menghormati, sopan santun dan murah senyum yang menjadi ciri khas aparat komando kewilayahan menjadi modal utama bagi Danramil dalam melakukan anjang sana ke rumah masyarakat sehingga keberadaan Danramil di daerah dapat diterimah oleh masyarakatnya.

      b.   Kelemahan.

(a)  Kurang bertanggung jawab.  Danramil yang kurang bertanggung jawab akan bersikap masa bodoh, memandan remeh tugas dari informasi yang di berikan ataupun didapatkan.

            (b) Adanya Loyalitas semu. Pada dasarnya loyalitas tersebut tidak ada ukurannya yang pasti, namun masih terdapat Danramil yang hanya memperlihatkan loyalitas kepada atasan saja dan mengabaikan kesamping maupun ke bawah. 

13. Faktor eksternal.
      a.   Peluang.
            1) Dukungan dari Masyarakat. Sampai saat ini peran Danramil masih mendapat tempat dihati masyarakat sekitar karena keberadaannya dapat memberikan rasa aman, tenang dan nyaman dalam wilayahnya sehingga masyarakat dengan ikhlas akan membantu sesuai dengan kemampuannya.
            2) Dukungan dari Muspika.    Peran serta Danramil didalam melaksanakan pembinaan teritorial mendapat tanggapan positif dari unsur Muspika sehingga dapat membantu mengatasi kesulitan yang timbul didalam pelaksanaan tugas dan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

      b.   Kendala.  Lingkungan tempat kerja.  Tingkat pendidikan pada umumnya di pedesaan hanya sebatas SD dan SLTP tentunya merupakan kendala dalam melaksanakan sosialisasi Binter yang menjadi tugas pokoknya. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat tertentu tidak dapat lagi berfikir secara jernih tentang situasi yang berkembang namun yang penting bagi masyarakat, mana yang cocok oleh mereka itulah yang benar. Oleh sebab itu peran Danramil dalam menghadapi situasi ini sangat dibutuhkan.   




BAB V

KONDISI PERAN DANRAMIL YANG DIHARAPKAN.

14. Umum. Peran Danramil harus memiliki kemampuan yang cukup dan memadai didalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pelindung masyarakat. Karena itu diperlukan suatu profesionalisme dalam setiap mengatasi permasalahan sosial di wilayahya.

15. Peran dalam  Memperbaiki citra TNI di Masyarakat.   Peran Danramil yang diharapkan untuk mengatasi dan mengembalikan citra TNI di masyarakat sangatlah penting khususnya memperbaiki citra Purnawirawan yang berada di wilayahnya. Danramil mampu memberikan pemahaman para elit politikdan purnawirawan untuk selalu bersikap netral, antisipatif dan tanggap terhadap situasi yang berkembang di wilayah tanggung jawabnya. Danramil harus banyak mengadakan pendekatan kepada tokoh Pemuda, Agama, Cendikia dan tokoh Religius lainnya dalam rangka menangkal kebencian dan ketidak simpatisan masyarakat kepada TNI. Danramil harus mampu menciptakan situasi yang damai, murah senyum dan banyak mendukung kegiatan kemasyarakatan.  

16. Kemampuan Danramil.     Menyikapi permasalahan yang ada diatas, maka semua kelemahan yang masih dimiliki Danramil harus segera di perbaiki dengan cara sebagai berikut :
      a. SDM harus ditingkatkan melalui pendidikan yang berkaitan dengan kewilayahan.

      b.   Meningkatkan pengalaman dan sering komunikasi dengan atas untuk mendapatkan pengarahan dari Komando Atas.

      c.   Kuasai ilmu teritorial secara mendalam, bekali buku saku tentang teritorial dan aturan lainnya.



      d.   Tingkatkan komunikasi sosial dengan cara perbanyak melakukan kegiatan kontak sosial secara langsung dengan masyarakat, adakan komunikasi dengan Muspika secara terus menerus serta hindai perbuatan-perbuatan tercelah seperti main judi, mabuk-mabukan, bersikap arogan serta menggunakan seragam dinas yang tidak sesuai aturan
 



BAB VI

PENINGKATAN PERAN DAN  KEMAMPUAN BINTER
BAGI DANRAMIL


17. Umum. Tuntutan tugas Danramil yang semakin komplek pada globalisasi dan reformasi ini membuat dan menuntut adanya peningkatan mutu SDM Danramil yang akan dipromosikan untuk menduduki jabatan tersebut harus disiapkan, dibina dan dikembangkan dengan cepat dan terarah.

18. Tujuan dan Sasaran.       
      a. Tujuan. Dengan peningkatan SDM Danramil tentu akan memberikan dampak terhadap pencitraan TNI pada umumnya dan Danramil pada khususnya secara optimal.

      b.   Sasaran. Dalam rangka pencapaian tugas pokok aparat kewilayahan pada tingkat Kecamatan maka perlu diarahkan para Danramil untuk memperbaiki dan menjaga citra TNI di mata masyarakat.

19. Subyek, Obyek dan Metoda.

      a. Subyek. Danrem, Dandim adalah merupakan subyek yang dapat mendorong dan mengarahkan pada Danramil yang ada di wilayah teritorial tanggung jawabnya.

      b. Obyek. Danramil harus mampu mengawaki dan mengendalikan serta mengawasi secara ketat wilayah teritorial tanggung jawabnya.

      c.   Metoda. Adapun metoda yang digunakan dalam rangka meningkatkan kemampuan Binter bagi Danramil adalah :

            1) pembekalan pendidikan bagi seluruh pejabat Danramil.            

            2)   Sosialisasi yakni menumbuhkan kerjasama dan keterbukaan didalam Binter bagi Danramil.

            3)   Pengawasan yakni dilaksanakan secara melekat oleh unsur pimpinan sehingga segala kegiatan Binter selalu berada pada norma dan nilai-nilai yang berlaku.

20. Tersedianya Sarana dan Prasarana.     Terselenggaranya seluruh kegiatan Binter bagi Danramil harus didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang optimal agar tercipta kegiatan sesuai dengan rencana yaitu :

      a.   Piranti Lunak. Dengan adanya perubahan Undang-undang TNI dan Kebijakan terkait dengan pertahanan tentu akan berakibat pada petunjuk dan peraturan yang berlaku.

      b. Piranti Keras. Perlu adanya dukungan alat komunikasi kendaraan, perangkat komputer dan sistem internet perlu dioptimalkan.

      c.   Anggaran.     Guna mendukung pelaksanaan kegiatan Binter maka perlu didukung anggaran operasional yang memadai.

21.       Upaya Yang dilakukan.

            a.  Peningkatan peran serta Danramil.

                  1) Penegakan Hukum. Negara kita adalah negara hukum dimana dalam pelaksanaan suatu kegiatan diatur oleh hukum, sehingga seluruh lapisan masyarakat akan merasa aman dan percaya kepada pemerintah.            


                  2)   Menciptakan kondisi kondusif. Pasca era reformasi yang telah dirasakan masyarakat belum sepenuhnya kondusif sehingga unsur koter khususnya Danramil harus mampu menciptakan wilayah wilayah teritorial yang kondusif dengan berkoordinasi para tokoh Adat, Agama dan Tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat binaannya secara bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tidak bermakna issue-issue.  

                  3)   Mampu berdialog. Danramil selalu bertindak sebagi mediator yang bersifat netral kepada masyarakat sehingga tercipta komunikasi dan diharapkan adanya hubungan yang saling menerima dan memberi antara satu dengan yang lain.
                       
                  4)   Menciptakan Kondisi yang Harmonis. Kemampuan Danramil dituntut untuk mampu menciptakan kondisi yang harmonis sehingga dapat tercipta saling hormat menghormati, harga menghargai, saling asah, asih dan asuh serta aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga hubungan antar sesama yang harmonis.

            b.   Peningkatan Profesionalisme Danramil.

                  1)  Peningkatan Kesejahteraan.  Didalam pelaksanaan tugas perlu disiapkan fasilitas pendukung seperti Perkantoran, Alsatri, Alsinton, Kendaraan,  Perumahan dan lain-lain yang dapatmemberikan motifasi dan suasana kerja yang baik dan optimal.

                  2) Peningkatan Kepelatihan. Kemampuan para Danramil tentu berbeda-beda salah satu penyebabnya karena adanya perbedaan Kecabangan, sehingga para Danramil perlu dibekali kepelatihan, penataran, penyuluhan dan pendidikan lainnya yang merupakan khasana ilmu dan keterampilan sebagai bekal Danramil dalam pelaksanaan tugas.




                  3) Menumbuhkan Motivasi dan Rasa Bangga. Unsur Danramil perlu dibekali dan ditanamkan motivasi dan rasa bangga sebagai prajurit TNI AD yang bertugas di satuan teritorial dengan cara memberikan jam komandan, Santiaji, santi karma dan latihan dasar keprajuritan secara periodik.  

                  4) Meningkatkan Kedisiplinan. Disiplin merupakan suatu kebutuhan prajurit dimanapun bertugas dan berada. Disiplin dilaksanakan saat bertugas, kehidupan sehari-hari dan dilaksanakan dengan kesadaran dan tanpa unsur paksaan.




BAB VII
PENUTUP

22.       Kesimpulan. Dari uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
            a.  Peran dan Kemampuan para Danramil dalam hal pembinaan teritorial saat ini belum mampu menjawab tantangan perkembangan zaman dan era reformasi, sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas Danramil dilapangan yang berkaitan dengan komunikasi sosial untuk mengantisipasi terjadinya konflik horisontal ditengah-tengah masyarakat.

            b. Untuk mengantisipasi kelemahan para Danramil dilapangan perlu dibekali peningkatan kemampuan dibidang teritorial berupa peningkatan SDM, Pendidikan, Pelatihan, Peningkatan Peran Danramil dan Peningkatan profesionalisme Danramil guna mendukung pelaksanaan tugas pokoknya dalam rangka menangkal timbilnya konflik horisontal dimasyarakat.

23. Saran.
      a.   Sebelum para Perwira Pertama (PAMA) menjabat sebagai Danramil, perlu dibekali pendidikan formal (SUSDANRAMIL) maupun non formal (pengarahan, Jam Komandan dan lain-lain.)

      b.   Didukung sarana prasarana yang optimal sehingga memiliki motivasi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan dan penyelesaian tugas pokok sebagai pembina kewilayahan.


No comments:

Post a Comment

Sudah Saatnya Dilakukan Deradikalisasi di Tubuh TNI-Polri

D. Jarwoko Peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto oleh anggota Jamaah JAD di Menes, Pandeglang beberapa hari lalu setidaknya membua...