MENJADIKAN
SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT DAN 8 WAJIB TNI SEBAGAI NAFAS DISIPLIN PRAJURIT
Tentara Nasional Indonesia merupakan bagian tidak terpisahkan
dari rakyat Indonesia, lahir dari kancah perjuangan kemerdekaan bangsa,
dibesarkan dan berkembang bersama-sama rakyat Indonesia dalam mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan. Dengan demikian, Tentara Nasional Indonesia mengemban fungsi sebagai kekuatan
pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik. Sebagai Prajurit TNI yang
ber-Sapta Marga dan ber-Sumpah Prajurit dan patuh kepada 8 wajib TNI, sebagai bhayangkari negara dan bangsa, dalam
bidang pertahanan keamanan negara adalah penindak dan penyanggah awal,
pengaman, pengawal, penyelamat bangsa dan negara, serta sebagai kader, pelopor,
dan pelatih rakyat guna menyiapkan kekuatan pertahanan keamanan negara dalam
menghadapi setiap bentuk ancaman musuh atau lawan dari mana pun datangnya,
seharusnya adalah sebuah harga mati yang tertanam dalam diri setiap prajurit
TNI dan harus dilaksanakan sebagai prajurit TNI.
Profesionalitas Prajurit TNI
sebagai garda utama dalam bidang kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan
sosial politik dalam kenyataannya juga tidak terlepas dari berbagai kendala,
yang beberapa diantaranya mencuat dalam Headline beberapa media yang mengungkap
ketidakdisiplinan oknum prajurit yang melakukan pelanggaran hukum. Seperti baru-baru ini yaitu adanya keterlibatan oknum pegawai harian TNI yang
ikut bermain dalam kasus pencurian BBM bersubsidi di Batam. Bahkan Panglima TNI
Jendral Moeldoko sampai mengungkapkan keprihatinannya dengan mengatakan "Memprihatinkan. Di
saat orang sedang mengantre untuk mendapat BBM, dia malah memanfaatkan,"
ujar Moeldoko, saat ditemui di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(10/9/2014). Selain itu beberapa kasus tentang ketidakdisiplinan prajurit yang
seringkali menghiasi media massa selain menjadi “backing“ yang umum terjadi adalah keterlibatan terhadap
narkoba, perjudian dan masalah yang setiap tahun ada yaitu disersi.